SERAMBINEWS.COM - Satreskrim Polres Aceh Barat Daya berhasil menangkap salah seorang perempuan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Gampong Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat atas kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang merugikan korban hingga ratusan juta.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi SH MH menjelaskan, sejak dilaporkan, Satreskrim Polres Abdya terus melakukan penyelidikan.
Ia menjelaskan, kejadian penipuan ini berawal pada pertengahan Agustus 2024 lalu, dimana terduga pelaku mendatangi rumah korban IR dengan mengiming-imingi kepada korban tentang kelulusan seleksi kepolisian jalur Akademi Kepolisian (Akpol) terhadap anak korban.
Baca Selengkapnya di: Iming-imingi Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Diduga Tipu Korban Hingga Ratusan Juta,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.