Video

VIDEO Haji Uma Minta Polisi Usut Tuntas dan Ungkap Motif Pembunuh Tukang Bakso

Di sini ada kejanggalan, karena selang tiga hari pelaku sudah meminta kembali uang Rp90 juta tersebut. 

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menilai kasus pembunuhan tukang bakso di Gampong Alue Liem, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, masuk dalam kategori pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Ia meminta pihak kepolisian agar segera menemukan motif pelaku secara jelas dan menyeluruh.

Haji Uma juga mengapresiasi kerja cepat Polres Lhokseumawe bersama tim Resmob dan Polda Aceh dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia berharap empat pelaku lainnya yang masih buron dapat segera diringkus agar seluruh pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Sebagai anggota DPD RI Komite I yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, Haji Uma menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam motif pelaku yang hingga kini belum jelas. 

Ia menyoroti persoalan uang sebesar Rp90 juta yang dikirim kepada korban.

Baca juga: VIDEO - Penembak Pedagang Bakso Menangis Mohon Bantuan Kepada Wartawan

Haji Uma mempertanyakan alasan mengapa masalah itu tidak diselesaikan secara mediasi melalui kepala desa atau aparat kepolisian sebelumnya, sebagaimana lazimnya terjadi dalam kasus utang-piutang.

Di sini ada kejanggalan, karena selang tiga hari, dari tanggal 7 November 2025 ke tanggal 10 November 2025 pelaku sudah meminta kembali uang Rp90 juta tersebut. 

Ia juga menilai peristiwa ini sangat ironis, karena dilakukan oleh sesama warga Aceh.

Selain itu, Haji Uma juga menyoroti penggunaan senjata api oleh warga sipil yang tidak memiliki izin. Ia menilai hal ini sangat berbahaya dan perlu diusut tuntas oleh pihak kepolisian. 

Di akhir pernyataannya, Haji Uma menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. 

“Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga almarhum diberikan ketabahan dan kekuatan oleh Allah SWT,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved