Senin, 27 April 2026

Video

VIDEO 2 WNI Luka akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

dua Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk di antara 44 korban tewas dalam kebakaran dahsyat

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengonfirmasi bahwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk di antara 44 korban tewas dalam kebakaran dahsyat yang melanda tujuh gedung apartemen di wilayah Wang Fuk Court, Tai Po, pada Rabu (26/11).

Selain 44 orang meninggal, tragedi mengerikan ini juga menyebabkan 45 orang terluka dan 279 orang dilaporkan hilang, menjadikannya kebakaran terburuk di Hong Kong dalam beberapa dekade.

KJRI Hong Kong, melalui pernyataan pada Kamis (27/11/2025), menyebutkan bahwa kedua korban meninggal dan dua WNI yang mengalami luka-luka adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

KJRI Hong Kong telah berkoordinasi dengan Pasukan Polisi Hong Kong (HKPF) dan otoritas setempat untuk memantau situasi dan memberikan pendampingan penuh kepada WNI terdampak, termasuk penyediaan tempat singgah sementara dan logistik.

Pihak KJRI juga telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan informasi dan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih diselidiki. Polisi setempat telah menangkap tiga orang terkait insiden tersebut.

Presiden China Xi Jinping turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menyerukan upaya maksimal untuk meminimalkan kerugian. (*)

Editor: Aldi Rani
VO: Dara Nazila

Baca juga: Kebakaran Dahsyat Kompleks Apartemen di Hong Kong: 55 Tewas Termasuk 2 WNI, 62 Terjebak, 280 Hilang

Baca juga: Hasil Korea Open 2025: Bungkam Wakil Hong Kong, Jonatan Christie Susul Anthony Ginting ke 16 Besar

Baca juga: Rekap Hasil Hong Kong Open 2025: Alwi Farhan Menang, 3 Wakil Indonesia Lolos Perempat Final

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved