13 Unit L-300 Plat Hitam Ditilang
Petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banda Aceh, hingga Selasa (18/10), menahan 13 unit
Operasi penertiban yang melibatkan 65 petugas gabungan Dishub Banda Aceh dan Aceh, Pomdam IM, Ditlantas Polda Aceh, Satlantas Polresta, Satpol PP PP dan dan Organda Banda Aceh, dilakukan sejak 17 Oktober hingga 5 November.
“Kami juga menahan 12 L-300 plat kuning karena mengangkut penumpang di luar terminal. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga agen liar yang mangkal di Simpang Surabaya,” kata Muzakir.
Operasi itu, menurut Muzakir, dilakukan menyusul telah dioperasikannya terminal angkutan umum L-300 di kawasan Luengbata. Semua angkutan tak dibernarkan lagi mengangkut penumpang di luar terminal.(c47)