JKA Tetap Prioritas 2012
Pimpinan DPRA menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2012 Aceh sebesar Rp 8,6 triliun
BANDA ACEH - Pimpinan DPRA menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2012 Aceh sebesar Rp 8,6 triliun atau terjadi penambahan Rp 962,9 miliar dari yang diusulkan gubernur sebesar Rp 7,7 triliun. PPAS yang disetujui itu sudah termasuk untuk kelanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang menjadi salah satu prioritas.
“Untuk kebutuhan satu tahun program JKA dialokasikan anggaran sekitar Rp 400 miliar,” kata Wakil Ketua I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Anggaran DPRA, Amir Helmi SH kepada Serambi, Minggu (23/10).
Menurut Amir Helmi, PPAS 2012 yang disetujui itu, nilainya bertambah Rp 962,9 miliar sehubungan munculnya sejumlah program baru atau penambahan volume kegiatan program. Termasuk di dalamnya usulan program aspirasi anggota DPRA dan biaya pembebasan tanah untuk pembangunan jalan bebas hambatan (highway) lintas timur sepanjang 391,5 Km.
“Untuk kegiatan pembebasan tanah pembangunan jalan bebas hambatan dialokasikan Rp 300 miliar, sedangkan untuk menampung program aspirasi anggota DPRA yang berjumlah 69 orang disediakan Rp 345 miliar,” ujar Amir Helmi.
Selain untuk pembebasan tanah dan aspirasi anggota dewan, masing-masing SKPA, menurut Amir Helmi juga mengajukan program tambahan baru dalam pembahasan bersama dengan komisi-komisi dewan yang nilai anggarannya bervariasi dari Rp 2 miliar sampai Rp 30 miliar per SKPA.
Sebagai contoh, anggaran untuk Dinas Kesehatan bertambah Rp 9,4 miliar dari Rp 702,5 miliar menjadi Rp 711,9 miliar. Itu sudah termasuk untuk program JKA. Dinas Pengairan bertambah Rp 30 miliar, Dinas Pembinaan Pendidikan Dayah Rp 20 miliar, Sekretariat DPRA bertambah Rp 56 miliar, Sekretariat Daerah Rp 27 miliar, Disperindagkop dan UKM Rp 10,2 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 9,6 miliar, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Rp 4,7 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,9 miliar, Dinas Syariat Islam Rp 5 miliar, Dinas Kehutanan Perkebunan Rp 2 miliar, dan sejumlah lainnya juga terjadi penambahan.
Khusus untuk Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh, menurut Amir Helmi tidak ada penambahan, tetap pada pagu usulan awal sebesar Rp 1,384 triliun. Sedangkan untuk bidang pendidikan meski telah ditambah Rp 20 miliar dari Rp 1,331 menjadi Rp 1,351 triliun, namun belum mencapai kuota 20 persen kewajiban dana pendidikan yang harus disediakan. “Jika pagu belanja pembangunan Rp 8,6 triliun, seharusnya alokasi dana pendidikan Rp 1,72 triliun,” kata Amir.
Begitupun, kata Amir Helmi, anggaran untuk program prioritas bidang pendidikan seperti bantuan pendidikan anak yatim, yatim piatu, putus sekolah, dan anak terlantar Rp 1,8 juta/tahun sudah termasuk dalam anggaran bidang pendidikan sebesar Rp 1,351 triliun. Sedangkan Untuk Program Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) Rp 50 juta/desa juga telah disediakan dalam PPAS yang disetujui. Anggaran untuk BKPG dititipkan pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA).
Bukan asal tambah
Tambahan belanja pembangunan sebesar Rp 962,9 miliar itu, menurut Wakil Ketua I Bidang Anggaran DPRA bukan asal tambah tapi didasari perhitungan dan perkiraan pendapatan yang akan diterima Aceh tahun depan.
Dana otsus yang akan diterima tahun depan sekitar Rp 5,4 triliun. Sementara yang dicantumkan sebelumnya akan diterima Rp 4,7 triliun atau sama seperti asumsi penerimaan tahun ini. Ini berarti terjadi penambahan Rp 650 miliar.
Dasar perkiraan lainnya adalah penerimaan dari pendapatan daerah yang sah lainnya ditambah Rp 7 miliar, dan silpa yang akan terjadi tahun ini sekitar Rp 304 miliar. “Jika semuanya berjalan sesuai perhitungan DPRA dan TAPA, tidak akan terjadi defisit anggaran. Ini perlu kita hindari agar pada tahun berikutnya tidak kesulitan memenuhi anggaran untuk belanja pembangunan rakyat,” ujar Amir Helmi.
Pimpinan DPRA menyetujui besaran PPAS 2012 Rp 8,6 triliun setelah tim kecil Badan Anggaran DPRA melakukan rasionalisasi hasil pembahasan komisi-komisi dewan bersama SKPA terhadap KUA dan PPAS 2012 yang diajukan gubernur sebelumnya sebesar Rp 7,7 triliun. “Langkah berikutnya kita berharap Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secepatnya menyiapkan RKA RAPBA 2012 untuk disampaikan ke DPRA guna dibahas bersama kembali dengan Badan Anggaran Dewan sebelum disahkan menjadi Qanun APBA 2012 pada akhir tahun nanti,” demikian Amir Helmi.(her)