Tertibkan ‘Pasar Magrib’
ACEH merupakan provinsi satu-satunya yang menerapkan syariat Islam di Indonesia, sehingga Aceh sangat terkenal dengan julukan Serambi Mekkah
Namun, penerapan syariat Islam yang selama ini di jalankan seakan hanya menjadi tugas Pemerintah Aceh atau petugas Wilayatul Hisbah saja. Lihat saja salah satu pusat kota terpadat di Banda Aceh yaitu Peunayong, khususnya pasar ikan dan sayur-mayur. Tidak hanya di pagi hari saja kegiatan jual-beli ini ramai dikunjungi masyarakat, sampai Magrib menjelang shalat Isya pun masih dipadati pembeli yang hanya memikirkan kebutuhan hidup dan isi perutnya saja. Azan magrib sudah dianggap sebagai peramai suasana akan hiruk-pikuknya pasar tersebut, bukankah sudah ada aturan untuk menghentikan kegiatan berdagang saat waktu salat tiba? Atau peraturan ini hanya sebagai angin lalu?
Sudah seharusnya ada tindakan tegas dari Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh serta tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat aktif dalam penegakan syariat Islam untuk menertibkan para pedagang dan kegiatan jual beli lainnya saat waktu shalat tiba.
Arie Wisudawan
Mahasiswa FISIP Unsyiah