Polisi Ringkus Komplotan Pancuri
Polres Aceh Barat berhasil membongkar jaringan komplotan pencurian yang selama ini meresahkan warga di wilayah itu
Pelaku pertama ditangkap adalah Teguh (17) di Gampong Darat, lalu dibekuk M Rido (19) di Woyla yang merupakan warga Desa Lung Tanoh Tho, selanjutnya Dedi Saputra (19) di Desa Gampa. Untuk Teguh dan Dedi terlibat pencurian komputer dan sejumlah alat-alat lain milik warga di Desa Seunebok sebelum lebaran Idul Adha lalu. Selanjutnya Dedi juga terlibat pencurian di Gampa bersama Rido yakni mencuri pakaian serta sebuah sepeda motor di Desa Gampa yang juga dilakukan sebelum Idul Adha lalu.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Artanto Sik melalui Kasat Reskrim AKP Handoyo Yudhi Santoso Sik kepada Prohaba, Kamis kemarin mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku itu, dari hasil pengembangan dan penyelidikan dilakukan selama ini, serta mengumpul keterangan. Sedangkan untuk tersangka Teguh sebelumnya juga pernah terlibat pencurian. “Kasus itu masih terus didalami,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk kasus pencurian melibatkan tersangka Teguh dan Dedi pengusutan dilakukan di Mapolres, sedangkan pencurian yang dilakukan Dedi bersama Rido di Mapolsek Johan Pahlawan, sebab korban melaporkan kasus itu ke Polsek. Dalam kasus itu, Dedi terlibat dalam dua kasus baik pencurian di Seunebok dan di Gampa, dan kini masih terus dilakukan pengembangan.(riz)