Pegedar Sabu Dibekuk

"Anggota kami melakukan transaksi dengan dia, jadi seluruh barang bukti ditemukan langsung dari tangannya," kata Sandy, Selasa (20/12).

Laporan Rahmad Wiguna | Medan

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota menciduk Amran (38) warga Jalan Pancing, Medan Tembung karena terindikasi terlibat peredaran sabu-sabu, Senin (19/12) malam. Selain menyita satu paket sabu-sabu, polisi turut mengamankan sebuah alat isap barang candu itu.

Kapolsek Medan Kota Kompol Sandy Sinurat memaparkan penangkapan itu dilakukan anggotanya di Jalan Saudara, Medan Kota dengan menyusun skenario penyamaran. Setelah memastikan tersangka masuk dalam perangkap, sejumlah personel kepolisian langsung menyergapnya.

"Anggota kami melakukan transaksi dengan dia, jadi seluruh barang bukti ditemukan langsung dari tangannya," kata Sandy, Selasa (20/12).

Dijelaskannya, penangkapan itu tak terlepas dari pengembangan yang dilakukan penyidik terhadap tersangka kasus serupa yang sudah terlebih dahulu diamankan. Kuat dugaan, tersangka mendapat pasokan sabu-sabu itu dari wilayah Percut Sei Tuan, Deliserdang.

"Tapi untuk pastinya masih didalami, karena ada indikasi kejahatan ini melibatkan kelompok besar," tambah Sandy.

Dalam kasus itu, Sandy menyebutkan pihaknya juga mendalami pemeriksaan tersangka sebagai pengguna sabu-sabu. Sebab dalam penangkapan selain disita satu paket sabu-sabu yang hendak dijualnya kepada polisi, turut diamankan alat isap sabu-sabu.

"Ya, selain dituduh sebagai pengedar, dia juga akan dikenakan pasal menyalahgunakan narkoba," kata Sandy. (rw)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved