24 Karyawan PT Asdal Dipulangkan dengan Bus
Perusahaan perkebunan PT Asdal Prima Lestari (APL) yang beroperasi di Desa Lae Langge, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam
Kepastian pemulangan karywan itu itu disampaikan Camat Sultan Daulat, Baginda Nasution yang dihubungi Serambi via telepon selulernya, Selasa (20/12) kemarin.
Menurut Camat Baginda, ke 24 karyawan yang telah mogok kerja sejak sepekan lalu dan memilih keluar dari lokasi perkebunan tersebut diberangkatkan dari Sultan Daulat menuju Medan dengan menggunakan angkutan umum Himpak. Selanjutnya, para karyawan berangkat menuju Pandeglang, Jawa Barat melalui jalur darat dengan menggunakan bus.
“Kayaknya tidak jadi naik pesawat seperti janji semula, mau bagaimana, para karyawan juga sudah tidak betah lagi dan mereka rela walau naik bus,” ujar Baginda.
Baginda mengatakan, pemulangan karyawan PT Asdal yang merasa dicurangi oleh perusahaan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.047 hektare itu dikawal oleh petugas kepolisian setempat mewakili Muspika. Pengawalan tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan seperti penelantaran di tengah jalan atau sebagainya.
Selain transportasi, perusahaan juga berjanji memberikan biaya makan para karyawan selama di perjalanan hingga sampai ke rumah mereka. Baginda berharap, ke depan tidak ada lagi karyawan yang bernasib serupa di perusahaan tertua di Kota Subulussalam ini.
Seperti diberitakan beberapa hari lalu, sedikitnya 24 karyawan perkebunan PT Asdal sejak Selasa (13/12) lalu melakukan aksi mogok kerja dan mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Subulussalam. Para karyawan asal Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat tersebut mengaku gaji yang diterima dari perusahaan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.047 hektare itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan saat mereka direkrut.
Kepada Serambi, para pekerja tersebut mengaku saat mereka direkrut, manajemen perusahaan menjanjikan akan membayar gaji sebesar Rp 2 juta per bulan plus jatah makan. Bahkan, karyawan juga mengaku dijanjikan diberikan uang tambahan jika bekerja baik. “Janjinya gaji kami dua juta rupiah sebulan, dan kalau bekerja baik bisa ditambah lagi, tapi nyatanya seribu rupiah pun tidak pernah kami terima,” kata Ny Marlina pekerja asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat itu, Rabu (14/12).(kh)