Walikota Serahkan Insentif Imam Masjid
Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin menyerahkan dana insentif untuk tahun kedua, kepada 294 imam masjid, imam gampong dan meunasah
Pada kesempatan itu, Mawardy berharap, para imam masjid, imam gampong, dan imam meunasah di Banda Aceh bisa bekerjasama dengan Pemko untuk menghidupkan dan memakmurkan masjid. “Sehingga syariat Islam bisa terlaksana secara kaffah,” ucap Mawardy.
Sementara itu, Kadis Syariat Islam Banda Aceh, Drs Said Yulizal MSi kepada Serambi menuturkan, per orang imam masjid menerima insentif Rp 6 juta/tahun, imam gampong Rp 5,7 juta/tahun, dan imam meunasah/langgar Rp 3.806.600/tahun. Sedangkan untuk Taman Pendidikan Alquran (TPA) type A Plus menerima dana operasional Rp 1.699.000/tahun, type A Rp 1.399.000/tahun, dan type B Rp 1.050.000/tahun.(c47)