Isap Ganja, Andika cs diicokok Polisi
Andika Rahman (26) dicokok Polisi karena mengisap ganja di depan umum, kawasan Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Aceh Singkil.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kelakukan Andika Rahman (26), terhitung nekat, mengisap ganja di depan umum, kawasan Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Aceh Singkil. Masyarakat yang kesal melaporkannya ke aparat Polisi.
Dalam sekejap, aparat Polisi Satuan Narkoba Polres Aceh Singkil bergerak cepat ke lokasi, dan mencokok warga Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah itu. Dari tangan tersangka disita setengah kilo ganja kering.
Hasil pengembangan setelah mengintograsi Andika, Polisi berhasil menangkap empat pelaku lainnya, Adi (18), Budi (19), Basir (19) dan Barulah (19), di Desa Lae Langgeng, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam,. Dari tangan mereka juga disita dua kilo ganja basah.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Helmi Kwarta, melalui Kasat Narkoba AKP Sutrisman, kepada Serambinews.com, Selasa (17/1/2012). kelima tersangka bersama barang bukti ganja saat ini diamankan di Mapolres. Selain itu Polisi juga mengamankan dua uni sepeda motor yang saat ini masih di Trumon. (*)