Breaking News

LSM Diskusikan Soal Pemberdayaan Hukum

Lembaga Pembelaan Lingkungan hidup dan Hak Azasi Manusia-Aceh (LPL-Ha) Lhokseumawe kerjasama dengan Forum LSM Aceh

Editor: bakri
LHOKSEUMAWE - Lembaga Pembelaan Lingkungan hidup dan Hak Azasi Manusia-Aceh (LPL-Ha) Lhokseumawe kerjasama dengan Forum LSM Aceh dan World Bank, Kamis (19/1) mengadakan diskusi pemberdayaan hukum kepada masyarakat terpadu di Aula Setdakab Aceh Utara.

Kegiatan itu diikuti utusan Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe, Kejari Lhokseumawe dan Aceh Utara, Mahkamah Syariah Aceh Utara dan Lhokseumawe, Camat, mukim, dan keuchik.

Dalam diskusi itu muncul wacana agar dibentuk Tim Peningkatan Koordinasi Pemberdayaan Hukum (PKPH) guna mengatasi persoalan seperti penyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan untuk menyelesaikan persoalan tapla batas. Sebab selama ini kedua kasus itu terus meningkat.

“Kita sudah mengantongi data kasus KDRT dan sengketa tapal batas setelah melakukan assesment awal secara bertahap terhadap isu atau sengketa permasalahan tingkat desa,” kata panitia kepada Serambi, kemarin.(c37)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved