Rabu, 27 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Revisi UUPA Disetujui Baleg DPR RI di Hari Meugang, TA Khalid: Ini Hari Sakral bagi Aceh

“Terima kasih, tepuk tangan untuk kita semua. Ini cukup lama dari tahun 2025 sampai 2026 baru selesai,” kata Bob Hasan saat memimpin rapat pleno.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar/Tangkap Layar Youtube TVR Parlemen
BERTERIMA KASIH – Anggota Baleg DPR RI asal Aceh, TA Khalid, menyampaikan terima kasih kepada anggota dan pimpinan Baleg DPR RI usai resmi menyetujui revisi UUPA menjadi rancangan RUU usul inisiatif DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul inisiatif DPR RI dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Persetujuan tersebut disampaikan setelah seluruh fraksi di DPR RI menerima hasil penyusunan revisi UUPA untuk diproses ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Momen persetujuan revisi UUPA itu mendapat perhatian khusus dari anggota Baleg DPR RI asal Aceh, TA Khalid. Ia menyebut keputusan tersebut sangat bermakna karena berlangsung bertepatan dengan Hari Meugang di Aceh menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

“Kami dari Aceh saya sampaikan bahwa hari ini pleno Panja Revisi UUPA. Kenapa saya sampaikan ini? Masyarakat Aceh sangat berterima kasih, karena di Aceh hari ini hari Meugang, hari sakral bagi kami, besok hari raya,” ujar TA Khalid dalam rapat tersebut.

Baca juga: Disetujui Semua Fraksi, Revisi UUPA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR RI


Politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Baleg DPR RI yang tetap melaksanakan rapat pembahasan revisi UUPA di tengah momentum penting masyarakat Aceh.

“Jadi kami mewakili rakyat Aceh berterima kasih kepada teman-teman, para pimpinan, badan legislasi, dan seluruh anggota Baleg yang telah berikhtiar semaksimal mungkin,” katanya.

“Malah di hari Meugang Baleg melakukan rapat untuk Aceh. Terima kasih mewakili rakyat Aceh,” tambah TA Khalid.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan pembahasan revisi UUPA berlangsung cukup panjang sejak tahun 2025 hingga akhirnya tuntas pada pertengahan 2026.

“Terima kasih, tepuk tangan untuk kita semua. Ini cukup lama dari tahun 2025 sampai 2026 baru selesai,” kata Bob Hasan saat memimpin rapat pleno.

Usai pengambilan keputusan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan draf RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved