Sabtu, 13 Juni 2026

Berkas Buldozer Hilang ke Jaksa

Kemarin penyidik sudah melimpahkan lagi berkas itu

Tayang:
Editor: hasyim
LHOKSEUMAWE - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Lhokseumawe, Kamis (20/1) melimpahkan berkas kasus pencurian buldozer milik Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kajari Lhokseumawe Tomo SH melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saifuddin SH kepada Serambi, kemarin, mengatakan pelimpahan berkas itu merupakan yang kedua kalinya karena dalam berkas sebelumnya keterangan saksi yaitu Kepala BLHK-nya belum ada. Sehingga, lanjut Saifuddin, jaksa saat itu mengembalikannya ke polisi.

“Kemarin penyidik sudah melimpahkan lagi berkas itu. Kami akan periksa dulu apakah keterangan saksi sudah lengkap atau masih perlu lagi. Jika sudah lengkap akan kamu beritahu polisi agar barang bukti berupa buldozer dan tersangka segera dilimpahkan juga,” jelas Saifuddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, operator yang membawa lari buldozer milik BLHK Kota Lhokseumawe, Safrizal asal Aceh Timur, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lhokseumawe, 2 Desember 2011. Hingga kemarin, dia ditahan di sel Mapolres Lhokseumawe guna pengusutan lanjutan.(c37)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved