Kantor Indosat Digeledah
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 24 dokumen yang terdiri dari dokumen laporan keuangan, perijinan dan akta-akta.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor PT Indosat Mega Media (IM2), di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2012). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penggunaan jaringan frekuensi 2,1 GHZ atau generasi ketiga (3G).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Noor Rahmad, kepada wartawan mengatakan penggeledahan di lakukan sejak siang ini sekitar pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB. Penggeledahan dilakukan tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI.
"Totalnya sekitar sembilan orang, dan dipimpin oleh Jaksa Andi Herman" ujarnya.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 24 dokumen yang terdiri dari dokumen laporan keuangan, perijinan dan akta-akta.
Dalam kesempatan terpisah, Jampidsus Andhi Nirwanto mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi tersebut. "Kita akan terus mengusut kasus ini," katanya.