Raqan Abdya tak Dilengkapi Naskah Akademik
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Abdya, Hermansyah SH menjelaskan, belum dibahasnya 10 rancangan qanun (Raqan) yang diajukan
“Bukan kita (DPRK) tidak bahas, cuma dari beberapa Raqan yang diajukan eksekutif itu tanpa disertai Naskah Akademik. Padahal Naskah Akademik itu sendiri sangat penting dan menjadi salah satu syarakat supaya Raqan itu bisa dibahas,” papar Hermansyah SH, Selasa (24/11), menanggapi berita Serambi edisi Sabtu, (21/1/2012) berjudul “DPRK Abdya belum Bahas 10 Raqan”.
Hermansyah SH juga mengaku bahwa, Selasa kemarin pihaknya sudah mulai menggelar rapat penyusunan jadwal pembahwasan Raqan tersebut. “Karena Raqan yang baru harus dilengkapi Naska Akademiknya, maka pada Kamis nanti kita hanya membahas Qanun yang direvisi saja. Kalau Naskah Akademik itu sudah dilengkapi kami siap membahas seluruh Raqan tersebut,” jelasnya mengakhiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, kendati salah seorang pimpinan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) sudah menyatakan bahwa pembahasan 10 rancangan qanun (Raqan) dimulai pertengahan Januari 2012, namun jadwal pembahasannya belum jelas hingga Jumat (20/1). Padahal, pembahasan Ragan tersebut sangat mendesak, karena terkait dengan sumber pemasukan daerah setempat.(tz/nun)