Minta Kasus Putrinya Diusut Fitriani Datangi LBH
Kamis, 26 Januari 2012 08:42 WIB
Share |
MEULABOH – Fitriani, seorang ibu rumah tangga yang menetap di kompleks perumahan bantuan di Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, meminta kasus yang membuat anaknya trauma diusut tuntas oleh penegak hukum. Pasalnya, kasus itu selama ini terkesan berjalan lamban dan belum sampai ke Pengadilan, sementara kejadian pada Nopember 2011 lalu.

Fitriani mengatakan hal itu saat mendatangi Kantor LBH Banda Aceh Pos Meulaboh bersama seorang putrinya yang masih berstatus pelajar kelas 2 sebuah SMP di Meulaboh. “Saya meminta keadilan agar kasus yang menimpa anak saya diusut tuntas dan pelaku dihukum sebab kini anak saya menjadi trauma,” ujar Fitriani.

Diceritakan, pada Nopember 2011, tiga putrinya tidur sekamar. Lalu, sekitar pukul 01.00 WIB seorang warga masuk ke dalam rumah melalui jendela dan ingin berbuat jahat dengan putrinya sehingga putrinya berteriak dan pelakunya lari. Ia mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke aparat desa serta sudah diusut, namun sejauh ini tidak ada tindaklanjut dari pihak penegak hukum, ujar Fitriani.

Ia berharap kasus itu diusut tuntas sehingga ke depan tidak lagi terulang sebab main masuk ke rumah orang pada malam hari jelas melanggar hukum. “Kedatangan saya ke LBH meminta bantu bantuan hukum, sebab anak saya trauma kini gara-gara kasus itu, sehingga pelaku menjadi pelajaran sehingga kedepan tidak terulang lagi,” ujar Fitriani.

Koordinator LBH Pos Meulaboh, Rahmad Hidayat SH kepada wartawan ketika menerima pengaduan seorang ibu itu mengatakan, pelaporan yang dilakukan oleh Fitriani sudah diterimanya dan sudah disarankan supaya ditanyakan lagi ke baik ke polres dan jaksa, serta LBH akan mendampingi kasus itu sebab hukum harus benar-benar ditegakan. “Pelaku yang masuk ke rumah ibu itu jelas-jelas bentuk pelanggaran hukum,” ujar Rahmad.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Artanto Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Handoyo Yudhi Santoso Sik mengatakan, kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan berkas saat sudah dikirim ke jaksa serta sedang diteliti. “Masih dalam proses kasus itu, berkas sudah kita kirim tahap pertama dan kita menunggu dari jaksa,” ujarnya.(riz)

Editor : bakri