Pemkab Aceh Besar Dihadiahi Mobil Mainan
Kamis, 26 Januari 2012 10:09 WIB

PIMPINAN dan anggota DPRK Aceh Besar menyaksikan mobil mainan yang dijejer oleh aktivis mahasiswa dan pemuda di halaman Gedung DPRK Aceh Besar di Jantho, Rabu (25/1) sebagai simbol kekecewaan terhadap kebijakan pemkab setempat yang tetap mengalokasikan anggaran hingga Rp 5 miliar untuk pengadaan mobil baru .FOTO IST
Berita Terkait
- Rumah Dinas Perkebunan Dijadikan Bengkel
- Mobil Mantan Bupati dan Wabup Pidie Didum
- IMDI Kritisi Pembelian Mobil Pejabat Tamiang
- Tak Ada Transaksi Politik
- Seekor Kambing Bajak Mobil Warga
- Mobil Pemadam Meledak, Puluhan Warga Luka
- DP Suzuki Nex Cuma Rp 1,3 Juta
- Dana NAA Rp 6 M tanpa Laporan
- LSM Pertanyakan Kasus Pagar Pendapa Wali Kota
- Bupati Serahkan RAPBK 2012
* Bupati: Beli Mobil Baru untuk Tujuan Efisiensi
JANTHO - Aktivis mahasiswa dari unsur Kaukus Pemuda Aceh Besar, IPAR, Gempar, PII, KKP, Fokus Gempar, dan Ikamab, menghadiahkan 19 unit mobil mainan kepada perwakilan pemerintah yang diterima Ketua DPRK Aceh Besar, Tgk Saifuddin, Rabu (25/1) di Kota Jantho.
Aksi yang terbilang unik tersebut merupakan simbol kekecewaan aktivis mahasiswa, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat dengan kebijakan Pemkab Aceh Besar mengalokasikan dana dalam RAPBK untuk pengadaan 19 unit mobil pejabat. ‘Ijab kabul’ mobil mainan tersebut berlangsung di halaman Gedung DPRK Aceh Besar seusai sidang paripurna pengesahan APBK 2012.
Jubir Kaukus Pemuda Aceh Besar, Almudassir kepada Serambi mengatakan, pada awalnya hadiah itu akan diserahkan secara simbolis kepada Bupati Aceh Besar, Bukhari Daud. “Sayangnya Pak Bupati bersama Pak Sekda langsung kabur setelah keluar dari ruang sidang DPRK. Padahal kami sudah siap menjejerkan mobil-mobilan itu di samping mobil dinas bupati,” kata Almudassir.
Seperti diberitakan, aksi itu berawal setelah terungkap adanya pengalokasian anggaran sekitar Rp 5 miliar dalam RAPBK 2012 untuk pembelian mobil baru sebanyak 19 unit. “Kami meminta DPRK tidak mengesahkan anggaran untuk pembelian mobil baru pejabat, dan mengalihkan dana tersebut untuk program yang lebih menyentuh kepentingan rakyat,” begitu tuntutan aktivis mahasiswa dan pemuda.
Ibarat pepatah, anjing menggonggong kafilah berlalu. Hingga disahkannya RAPBK Aceh Besar menjadi Qanun APBK 2012, usulan pembelian mobil tetap saja aman, bahkan diterima oleh empat fraksi di DPRK Aceh Besar, yaitu Fraksi Partai Aceh, Demokrat, PAN-PDA, dan Fraksi Golkar-Bulan Bintang. Sementara satu fraksi lainnya, PKS-PPP memilih abstain.
Bupati Aceh Besar dalam jawabannya atas pemandangan umum fraksi terhadap Raqan APBK Aceh Besar 2012, pada sidang paripurna, Rabu (25/1) menanggapi soal pengadaan mobil baru tersebut.
Bukhari Daud mengatakan, pengadaan mobil operasional pada tahun 2012 diprioritaskan untuk mengganti kendaraan yang sudah kurang layak untuk dioperasikan terkait efisiensi biaya pemeliharaan.
Mengenai harga yang dianggap fantastis, sesuai dengan hasil pembahasan telah dirasionalkan kembali. Sedangkan terhadap proses penghapusan kendaraan operasional perorangan dan jabatan, dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan telah ditetapkan dengan Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.(th)
JANTHO - Aktivis mahasiswa dari unsur Kaukus Pemuda Aceh Besar, IPAR, Gempar, PII, KKP, Fokus Gempar, dan Ikamab, menghadiahkan 19 unit mobil mainan kepada perwakilan pemerintah yang diterima Ketua DPRK Aceh Besar, Tgk Saifuddin, Rabu (25/1) di Kota Jantho.
Aksi yang terbilang unik tersebut merupakan simbol kekecewaan aktivis mahasiswa, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat dengan kebijakan Pemkab Aceh Besar mengalokasikan dana dalam RAPBK untuk pengadaan 19 unit mobil pejabat. ‘Ijab kabul’ mobil mainan tersebut berlangsung di halaman Gedung DPRK Aceh Besar seusai sidang paripurna pengesahan APBK 2012.
Jubir Kaukus Pemuda Aceh Besar, Almudassir kepada Serambi mengatakan, pada awalnya hadiah itu akan diserahkan secara simbolis kepada Bupati Aceh Besar, Bukhari Daud. “Sayangnya Pak Bupati bersama Pak Sekda langsung kabur setelah keluar dari ruang sidang DPRK. Padahal kami sudah siap menjejerkan mobil-mobilan itu di samping mobil dinas bupati,” kata Almudassir.
Seperti diberitakan, aksi itu berawal setelah terungkap adanya pengalokasian anggaran sekitar Rp 5 miliar dalam RAPBK 2012 untuk pembelian mobil baru sebanyak 19 unit. “Kami meminta DPRK tidak mengesahkan anggaran untuk pembelian mobil baru pejabat, dan mengalihkan dana tersebut untuk program yang lebih menyentuh kepentingan rakyat,” begitu tuntutan aktivis mahasiswa dan pemuda.
Ibarat pepatah, anjing menggonggong kafilah berlalu. Hingga disahkannya RAPBK Aceh Besar menjadi Qanun APBK 2012, usulan pembelian mobil tetap saja aman, bahkan diterima oleh empat fraksi di DPRK Aceh Besar, yaitu Fraksi Partai Aceh, Demokrat, PAN-PDA, dan Fraksi Golkar-Bulan Bintang. Sementara satu fraksi lainnya, PKS-PPP memilih abstain.
Bupati Aceh Besar dalam jawabannya atas pemandangan umum fraksi terhadap Raqan APBK Aceh Besar 2012, pada sidang paripurna, Rabu (25/1) menanggapi soal pengadaan mobil baru tersebut.
Bukhari Daud mengatakan, pengadaan mobil operasional pada tahun 2012 diprioritaskan untuk mengganti kendaraan yang sudah kurang layak untuk dioperasikan terkait efisiensi biaya pemeliharaan.
Mengenai harga yang dianggap fantastis, sesuai dengan hasil pembahasan telah dirasionalkan kembali. Sedangkan terhadap proses penghapusan kendaraan operasional perorangan dan jabatan, dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan telah ditetapkan dengan Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.(th)
Editor : bakri
