Sabtu, 13 Juni 2026

Droe Keu Droe

Patung, Boleh di Nanggroe Syariat?

KAMI mohon pertanyaan atau aspirasi ini berkenan dijawab, disahuti, dan diindahkan oleh terutama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh

Tayang:
Editor: bakri
KAMI mohon pertanyaan atau aspirasi ini berkenan dijawab, disahuti, dan diindahkan oleh terutama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh (atau militer), mitra sejati rakyat.

Sebagian anak-anak --murid dan putra-putri kami-- saban hari melewati Jembatan Pante Pirak di Banda Aceh. Beberapa bulan ini, di ujung utara jembatan, samping gereja, mulai dibangun (hampir rampung) satu patung Gajah Putih, di sisinya ada pula seorang prajurit militer yang menunjuk ke arah depan, ke arah swalayan  Pante Pirak (PP).

Saat kita menatap patung gajah putih yang menjadi lambang Kodam Iskandar Muda itu, ada perasaan kagum dan penasaran. Kagum pada keperkasaan sejarah indatu kita. Namun saya kuatir, patung di persimpangan jalan, seperti terlihat di kota-kota lain di luar Aceh, akan ‘dilegalkan’ di nanggroe syariat ini oleh militer.

Mohon MPU meluruskan sesegera mungkin kemasygulan kami ini, boleh, legal, atau haramkah itu? Afwan, syukran, wassalam.

Abu Yusuf/Abu Alifah

Diektur TPQ Plus Baiturrahman Banda Aceh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved