Rabu, 10 Juni 2026

RAPBK Aceh Timur Urung Diperbupkan

Pihak eksekutif dan legislatif Aceh Timur akhirnya sepakat membahas kembali Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK)

Tayang:
Editor: bakri
LANGSA – Pihak eksekutif dan legislatif Aceh Timur akhirnya sepakat membahas kembali Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2012, setelah rencana memperbupkan RAPBK itu urung dilaksanakan.

Pembahasan RAPBK itu telah dilaksanakan mulai Senin (6/2). Agendanya adalah, rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap konsep nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tentang KUA dan PPAS APBK Aceh Timur 2012.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian RAPBK Aceh Timur 2012. Fraksi Partai Aceh dan Fraksi Partai Demokrat menyetujui dan menerima KUA dan PPAS RAPBK Aceh Timur 2012 tersebut menjadi nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Bupati Aceh Timur melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Syaifannur SH MM merincikan perkiraan volume RAPBK Aceh Timur tahun anggaran 2012 adalah dengan rincian pendapatan Rp 791 miliar lebih. Lalu jumlah belanja mencapai Rp 746 miliar lebih. Sedangkan surplus Rp 45 miliar lebih.

Sekda menambahkan, untuk rincian pembiayaan, maka untuk penerimaan nihil, sementara pengeluaran Rp 45 miliar lebih, dengan jumlah silpa yang nihil.

Dikatakan, RAPBK Aceh Timur TA 2012 ini meningkat Rp 20 miliar lebih dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 771 milyar lebih.

Sementara itu, Fadil Muhammad dari FPA menyatakan menyetujui untuk dijadikan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif serta sangat menghargai pembahasan oleh kedua pihak, panitia anggaran eksekutif dan legislative terhadap KUA dan PPAS RAPBK Aceh Timur TA 2012 tersebut. Ketua Faksi Partai Demokrat, T Zakaria juga menyatakan setuju untuk menjadi nota kesepakatan bersama namun fraksinya banyak menyorot kinerja pihak eksekutif yang dinilainya belum sesuai harapannya.(yuh)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved