Droe Keu Droe
Sistem Politik ‘Jampoek’
Satu gambaran yang diberikan adalah hilangnya “duek pakat”.
Sebenarnya hal ini ada banyak penyebabnya yang perlu diwaspadai. Salah satu penyebabnya adalah sistem yang kita anut saat ini yaitu sistem politik ‘jampouk’, yakni sistem peuhebat droe. Bukan sistem ‘lhouh’, yakni sistem penilikan kelayakan.
Sistem ‘jampoek’ telah menimbulkan banyak mudharat, antara lain bouh pangkai milyaran untuk maju, mupeugala nanggroe bak toke-toke dan peurusak tatanan moral masyarakat. Mestinya orang boleh saja mencalonkan diri tetapi lembaga independen seperti gabungan KIP, DPRA, MPU, MAA, utusan incambent dll melakukan verifikasi dan menetapkan calon jadi.
Calon tidak boleh mengkampanyekan diri, hanjeut na tim sukses. Calon, visi dan misinya disosialisasikan oleh lembaga independen secara transparan dan tidak memihak. Sesi tampilan resmi calon cukup satu kali pidato politik. Masyarakat tinggal memilih sesuai hati nurani. Penuh kedamaian dan semangat kekeluargaan.
Sistem ini dapat menghasilkan “duek pakat” bukan menghasilkan “duek meukab”, seperti harapan penulis dan kita semua. Hoe ka dron neuh ureung bijak di Aceh, golkan qanun sistem ‘lhouh’ e hai!
Alhitamy