Jumat, 12 Juni 2026

PJ Gubernur: Turunkan Status Jaga Malam

PJ Gubernur Aceh, Tarmizi A Karim meminta semua pihak untuk tidak lagi mencurigai rakyat

Tayang:
Editor: bakri
zoom-inlihat foto PJ Gubernur: Turunkan Status Jaga Malam
Pj Gubernur Aceh Tarmizi Karim memberikan kata sambutan saat memimpin apel perdana yang dihadiri seluruh pimpinan SKPA di jajaran Pemerintah Aceh di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (13/2). serambi/bedu saini
BANDA ACEH - PJ Gubernur Aceh, Tarmizi A Karim meminta semua pihak untuk tidak lagi mencurigai rakyat. Tetapi tindakan waspada untuk memastikan kondisi tetap konduksif menjadi hal mutlak yang harus dilakukan.

“Saya sudah minta kepada Pak Panglima Kodam dan Pak Kapolda agar kita harus waspada, dan tidak boleh curiga pada rakyat,” katanya saat menggelar apel perdana di pelantaran parkir belakang Kantor Gubernur Aceh, Senin (13/2).

Masih terkait dengan hal itu, pihaknya dalam waktu dekat ini kembali akan menjadwalkan pertemuan dengan Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda untuk membahas persoalan jaga malam (ronda) yang mulai berlangsung di Aceh. Kata Tarmizi, ronda malam tersebut mulai menimbulkan keresahan di masyarakat. “Jika perlu kita minta tingkat status jaga malam itu diturunkan,” ujarnya.

Pj Gubernur Aceh, Tarmizi A Karim juga meminta jajaran biokrasi di Pemerintahan Aceh untuk bersikap netral dalam Pilkada. Apabila ada PNS yang tidak bersikap netral maka dipastikan akan terkena saksi peraturan yang berlaku.

Bahkan pihaknya juga mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan intimidasi atau memaksakan rakyat memilih calon tertentu dalam pilkada. “Serahkan semuanya pada pilihan hati nurani rakyat. Jangan rampas haknya, karena itu adalah nilai yang sangat berharga yang mereka miliki. Kalau hak rakyat sudah kita rampas dengan mengintimidasi apalagi yang mereka miliki, sungguh sangat naif kita,” ujar Tarmizi A Karim.

Lebih lanjut dia katakan, tugas birokrasi dalam pilkada ini adalah menyalurkan hak rakyat sesuai dengan hati nuraninya. “Kita harus mengatar dan memfasilitasi rakyat dalam menentukan hak pilihnya sesuai hati nurani mereka. Itu tugas kita, tapi kalau menyimpang dari itu tentu ada sanksinya karena telah melanggar komitmen bersama netralitasi PNS,” ujar Tarmizi yang mantan Bupati Aceh Utara itu.(sup)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved