Digagalkan, Pengangkutan 2,1 Ton Ganja
Kamis, 16 Februari 2012 08:42 WIB

KAPOLRES Aceh Utara, AKBP Farid BE, memperlihatkan tersangka dan barang bukti 2,1 ton ganja kering di Mapolres setempat, Rabu (15/2). PROHABA/MASRIADI
Berita Terkait
- Pedagang Ganja Dibeureukah
- Truk Angkut 0,67 Ton Ganja Berkedok Kunyet
- Petugas Bea Dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Heroin…
- Berlagak Jagoan, Anggota OKP Remuk Dikeroyok
- Rumah Bandar Sabu Digerebek
- Pasangan Mesum Digerebek, Satu Paket Sabu dan Ekstasi…
- Warga Belanda Seludupkan Kokain Ke Indonesia
- Tiga Pengedar Sabu Diciduk Polisi
- Lagi, Petugas Tangkap Wanita Pembawa Sabu
- Tergiur Upah Rp 7 Juta
* Pemasok Bakong Ijo ke LP Dicokok
LHOKSUKON – Nekat! Berlagak seperti mengangkut pasir, sebuah tronton memuat 2,1 ton ganja dari Aceh Besar yang rencananya akan dipasarkan Bandar Lampung. Walhasil, aksi itu digagalkan polisi, yang mencurigai tronton pembawa ganja tersebut.
Sementara dari Kuala Simpang dilaporkan, petugas LP setempat mencokok seorang lelaki yang berencana memasok ganja ke LP Kuala Simpang.
Penangkapan 2,1 ton ganja kering itu terjadi di Desa Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (15/2). Turut ditangkap dua tersangka, yakni Hendri Decky Ambadar (23) warga Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyaman, Jepara, Jawa Tengah dan Slamad P (46) warga Desa Sangkaran Bakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung. “Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas lalu lintas yang sedang mengatur ketertiban lalu lintas di Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Lalu, mereka mengejar mobil tronton dengan nomor polisi BK 8395 OQ, dan memberhentikan mobil tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, didampingi Waka Polres Kompol Siswoyo, kepada Prohaba, kemarin.
Truk tersebut sebelumnya melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan, Sumatera Utara. “Begitu distop petugas, sopir dan kernetnya langsung lari ke areal persawahan. Lalu, polisi mengejar dan berhasil menangkap tersangka. Ketika diperiksa, di dalam mobil itu penuh dengan karung berisi ganja kering. Ini tangkapan terbesar kita dalam tahun 2012 ini,” sebut Kapolres.
Ganja itu sendiri dimuat layaknya truk memuat pasir. Dalam hal ini, karung ganja dijejali di bak belakang mobil dengan hanya ditutup terpal.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku diberi upah sebesar Rp 1 juta per karung. “Tugas mereka, membawa ganja yang diakui asal Lhoknga, Aceh Besar ini ke Lampung. Kita terus kembangkan kasus ini, semoga bisa berhasil menangkap bos besar mereka,” pungkas Kapolres.
Hendri dan Slamat masuk ke Aceh dua hari lalu, membawa makanan ringan dari Jakarta. Kemudian, seseorang di Banda Aceh menawarkan untuk membawa ganja ke Lampung. Keduanya setuju. Lalu, mereka menuju Lhoknga, Aceh Besar untuk mengambil 2,1 ton ganja tersebut. Truk yang mereka kendarai hanya ditutup terpal biasa. Sekilas, sama seperti truk barang kebayakan. Namun, siapa sangka di dalamnya ternyata berisi 2,1 ton ganja kering.
Dari Kuala Simpang dilaporkan, Selasa (14/2) sore, anggota Sabhara Polres Aceh Tamiang yang bertugas di LP Kuala Simpang menangkap Sulaiman (37), warga Desa Menanggini Kecamatan Karang Baru yang hendak memasok ganja kepada warga LP.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Narkoba, Nity Prayitno, Rabu (15/2) mengatakan, ganja seberat 0,5 ons dibawa masuk ke LP oleh Sulaiman dengan cara menyisipkan ganja yang dibungkus kertas dibawah bungkusan nasi yang dimasukkan ke dalam kertas kresek. “Direncanakan BB ganja tersebut ditujukan kepada penghuni lapas blok A3, atas nama Jobet,” ujarnya.
Setelah menyerahkan nasi sama petugas LP atas nama Jobet. Lalu, Sulaiman buru-buru pergi. Belum sempat keluar pagar LP, petugas curiga dan memanggil kembali Sulaiman untuk sam-sama memeriksa nasi yang dibawanya. “Setelah dibuka ditemukan ganja,” ujarnya.
Sulaiman tidak mengaku ganja tersebut miliknya dengan alasan nasi tersebut disuruh sama seseorang diantarnya ke LP. Namun apapun alasannya, Sulaiman segera digelndang masuk sel polisi, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Polisi menduga, ganja masuk ke LP bukan ini yang pertama kali, dalam laporan resmi pihak LP kepada polisi ada empat kali sudah ganja di temukan dan mau dipasok ke LP. Saat ini Sulaiman dalam pemeriksaan penyidikan polisi,” ujarnya.
Kepala Lapas Kuala Simpang, Drs Nawawi SH yang dikonfirmasi, Rabu (15/2) mengakui, adanya insiden upaya memasok ganja ke LP tersebut. “Ganja tersebut belum sempat masuk ke LP dan pengantarnya langsung dicokok. Kasus itu juga sudah dikoordinasikan dengan Kasat Narkoba,” ujarnya.(c46/na)
LHOKSUKON – Nekat! Berlagak seperti mengangkut pasir, sebuah tronton memuat 2,1 ton ganja dari Aceh Besar yang rencananya akan dipasarkan Bandar Lampung. Walhasil, aksi itu digagalkan polisi, yang mencurigai tronton pembawa ganja tersebut.
Sementara dari Kuala Simpang dilaporkan, petugas LP setempat mencokok seorang lelaki yang berencana memasok ganja ke LP Kuala Simpang.
Penangkapan 2,1 ton ganja kering itu terjadi di Desa Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (15/2). Turut ditangkap dua tersangka, yakni Hendri Decky Ambadar (23) warga Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyaman, Jepara, Jawa Tengah dan Slamad P (46) warga Desa Sangkaran Bakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung. “Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas lalu lintas yang sedang mengatur ketertiban lalu lintas di Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Lalu, mereka mengejar mobil tronton dengan nomor polisi BK 8395 OQ, dan memberhentikan mobil tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, didampingi Waka Polres Kompol Siswoyo, kepada Prohaba, kemarin.
Truk tersebut sebelumnya melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan, Sumatera Utara. “Begitu distop petugas, sopir dan kernetnya langsung lari ke areal persawahan. Lalu, polisi mengejar dan berhasil menangkap tersangka. Ketika diperiksa, di dalam mobil itu penuh dengan karung berisi ganja kering. Ini tangkapan terbesar kita dalam tahun 2012 ini,” sebut Kapolres.
Ganja itu sendiri dimuat layaknya truk memuat pasir. Dalam hal ini, karung ganja dijejali di bak belakang mobil dengan hanya ditutup terpal.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku diberi upah sebesar Rp 1 juta per karung. “Tugas mereka, membawa ganja yang diakui asal Lhoknga, Aceh Besar ini ke Lampung. Kita terus kembangkan kasus ini, semoga bisa berhasil menangkap bos besar mereka,” pungkas Kapolres.
Hendri dan Slamat masuk ke Aceh dua hari lalu, membawa makanan ringan dari Jakarta. Kemudian, seseorang di Banda Aceh menawarkan untuk membawa ganja ke Lampung. Keduanya setuju. Lalu, mereka menuju Lhoknga, Aceh Besar untuk mengambil 2,1 ton ganja tersebut. Truk yang mereka kendarai hanya ditutup terpal biasa. Sekilas, sama seperti truk barang kebayakan. Namun, siapa sangka di dalamnya ternyata berisi 2,1 ton ganja kering.
Dari Kuala Simpang dilaporkan, Selasa (14/2) sore, anggota Sabhara Polres Aceh Tamiang yang bertugas di LP Kuala Simpang menangkap Sulaiman (37), warga Desa Menanggini Kecamatan Karang Baru yang hendak memasok ganja kepada warga LP.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Narkoba, Nity Prayitno, Rabu (15/2) mengatakan, ganja seberat 0,5 ons dibawa masuk ke LP oleh Sulaiman dengan cara menyisipkan ganja yang dibungkus kertas dibawah bungkusan nasi yang dimasukkan ke dalam kertas kresek. “Direncanakan BB ganja tersebut ditujukan kepada penghuni lapas blok A3, atas nama Jobet,” ujarnya.
Setelah menyerahkan nasi sama petugas LP atas nama Jobet. Lalu, Sulaiman buru-buru pergi. Belum sempat keluar pagar LP, petugas curiga dan memanggil kembali Sulaiman untuk sam-sama memeriksa nasi yang dibawanya. “Setelah dibuka ditemukan ganja,” ujarnya.
Sulaiman tidak mengaku ganja tersebut miliknya dengan alasan nasi tersebut disuruh sama seseorang diantarnya ke LP. Namun apapun alasannya, Sulaiman segera digelndang masuk sel polisi, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Polisi menduga, ganja masuk ke LP bukan ini yang pertama kali, dalam laporan resmi pihak LP kepada polisi ada empat kali sudah ganja di temukan dan mau dipasok ke LP. Saat ini Sulaiman dalam pemeriksaan penyidikan polisi,” ujarnya.
Kepala Lapas Kuala Simpang, Drs Nawawi SH yang dikonfirmasi, Rabu (15/2) mengakui, adanya insiden upaya memasok ganja ke LP tersebut. “Ganja tersebut belum sempat masuk ke LP dan pengantarnya langsung dicokok. Kasus itu juga sudah dikoordinasikan dengan Kasat Narkoba,” ujarnya.(c46/na)
Editor : bakri
