Berita Banda Aceh
Dek Gam Bantah Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Nazaruddin Dek Gam membantah keterlibatan dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Ringkasan Berita:
- Nazaruddin Dek Gam membantah keterlibatan dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis
- Nama Nazaruddin Dek Gam muncul dalam daftar hoaks yang beredar di media sosial
- Nazaruddin Dek Gam meminta publik menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung
- Klarifikasi dilakukan karena informasi yang menyebar dinilai sudah tidak terkontrol
Lapran Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya daftar nama yang dikaitkan dengan tersangka kasus dugaan korupsi program MBG, Sony Sanjaya.
Dalam daftar yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital itu, nama Nazaruddin Dek Gam turut dicantumkan pada urutan ke-17.
Ketua Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar yang jelas.
“Tidak benar, untuk apa saya urus dapur MBG," kata Dek Gam, Kamis (11/6/2026).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku, awalnya tidak ingin menanggapi isu yang beredar. Namun, karena penyebaran informasi tersebut semakin meluas dan menyangkut nama baiknya, ia merasa perlu memberikan klarifikasi kepada publik.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Kini Beredar Isu Pembelian Pertalite Dibatasi Rp 50 Ribu, Pertamina Buka Suara
Baca juga: Militer AS Resmi Mengakhiri Gelombang Serangan Terhadap Iran, Timur Tengah Masih ‘Rapuh’
“Saya awalnya tidak mau tanggapi persoalan ini, tapi karena saya lihat tidak terkontrol lagi informasi yang menyebar itu, makanya saya perlu klarifikasi,” ujarnya.
Dek Gam menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan maupun pelaksanaan Program MBG yang berada di bawah kewenangan BGN.
“Saya juga kaget kok bisa tiba-tiba muncul nama saya,” katanya.
Presiden Persiraja Banda Aceh ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang tidak terkait.
Dek Gam juga meminta publik menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan mendukung upaya pengusutan kasus tersebut secara transparan.
“Serahkan kepada Kejaksaan Agung, biarkan penyidik yang bekerja. Dan mari kita kawal bersama kasus ini,” pungkasnya.
| Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman |
|
|---|
| PoD Blok Andaman Direvisi, Mualem Desak Gas Andaman Diolah di Arun |
|
|---|
| Kepala Bappeda Aceh Dorong Lulusan FISIP UIN Ar-Raniry Menjadi Agen Pembangunan |
|
|---|
| Forum Lintas Sektor Serukan Perbaikan Tata Kelola SDA di Aceh Saat Peringati HLHS 2026 |
|
|---|
| Pengurus PGRI Banda Aceh Periode 2024–2029 Dilantik, Illiza Tekankan Peran Guru Sebagai Pencetak SDM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BANTAH-TERLIBAT-KORUPSI-MBG-Anggota-Komisi-III-DPR-RI-Nazaruddin-Dek-Gam.jpg)