Senin Depan, Dua Pj Dikukuhakn
Kamis, 16 Februari 2012 12:41 WIB
Berita Terkait
- Timnas Indonesia Siap Ladeni Palestina
- Operasi Keamanan untuk Sita Senjata
- Parkir Sembarangan, Motor PNS Diangkut Petugas
- Mengendarai Motor Dengan Keadaan Mabuk, Kakak-Adik…
- Populasi Gajah di Aceh Kian Terancam
- Perampokan Minimarket Terencana dan Terorganisir
- Tersangka Perampok Minimarket Ditangkap
- Travo Listrik Kantor Bupati Aceh Barat Terbakar
- Pengedar Uang Palsu Bergambar Upin-Ipin Ditangkap
- Guru Dipaksa Beli Buku Oleh Dinas
Laporan Yuswardi Mustafa | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senin (20/2/2012) Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim atas nama Mendagri akan mengukuhkan Pj Walikota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Jaya. Untuk Banda Aceh, nama pejabat yang akan menduduki pos tertinggi yang ditinggalkan Mawardi Murdin disebut-sebut Sekdako Drs T Saifuddin TA MSi.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, untuk mengisi jabatan Pj Walikota Banda Aceh, Pj Gubernur sudah mengusulkan tiga nama ke Depdagri. "Dari tiga nama tersebut termasuk T Saifuddin," ujar seorang sumber terpercaya.
Dihubungi secara terpisah, Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim, Kamis (16/2/2012) mengaku pengukuhan Pj Walikota Banda Aceh dan Aceh Jaya direncanakan pada Senin (202/2012), apalagi untuk Banda Aceh
Banda Aceh masa jebatan pejabat lama berakhir tanggal (1922012) dan Aceh Jaya pada (20/22012).
Ditanya apakah Sekda secara otomatis akan mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat definitif, Tarmizi tidak membenarkan dan tidak membantah.
"Semua tergantung pada kebijakan Mendagri. Nama sudah kami usulkan," ujarnya.
Adapun 17 bupati/wali kota yang akan mengakhiri masa tugasnya, yakni Kota Banda Aceh (19 Februari 2012), Aceh Jaya (20 Februari 2012), Aceh Besar (1 Maret 2012), Bener Meriah (2 Maret 2012). Kemudian Kota Lhokseumawe (5 Maret 2012), Aceh Utara (5 Maret 2012), Gayo Lues (6 Maret 2012), Kota Sabang (12 Maret 2012), dan Kabupaten Pidie (13 Maret 2012). (swa)
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senin (20/2/2012) Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim atas nama Mendagri akan mengukuhkan Pj Walikota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Jaya. Untuk Banda Aceh, nama pejabat yang akan menduduki pos tertinggi yang ditinggalkan Mawardi Murdin disebut-sebut Sekdako Drs T Saifuddin TA MSi.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, untuk mengisi jabatan Pj Walikota Banda Aceh, Pj Gubernur sudah mengusulkan tiga nama ke Depdagri. "Dari tiga nama tersebut termasuk T Saifuddin," ujar seorang sumber terpercaya.
Dihubungi secara terpisah, Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim, Kamis (16/2/2012) mengaku pengukuhan Pj Walikota Banda Aceh dan Aceh Jaya direncanakan pada Senin (202/2012), apalagi untuk Banda Aceh
Banda Aceh masa jebatan pejabat lama berakhir tanggal (1922012) dan Aceh Jaya pada (20/22012).
Ditanya apakah Sekda secara otomatis akan mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat definitif, Tarmizi tidak membenarkan dan tidak membantah.
"Semua tergantung pada kebijakan Mendagri. Nama sudah kami usulkan," ujarnya.
Adapun 17 bupati/wali kota yang akan mengakhiri masa tugasnya, yakni Kota Banda Aceh (19 Februari 2012), Aceh Jaya (20 Februari 2012), Aceh Besar (1 Maret 2012), Bener Meriah (2 Maret 2012). Kemudian Kota Lhokseumawe (5 Maret 2012), Aceh Utara (5 Maret 2012), Gayo Lues (6 Maret 2012), Kota Sabang (12 Maret 2012), dan Kabupaten Pidie (13 Maret 2012). (swa)
Editor : arif
