Jumat, 12 Juni 2026

Penagih Kredit Diduga Ancam Tembak Nasabah

Emosi karena tagihan kredit sudah tertunggak empat bulan, penagih kredit Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Aceh, Erik (31) diduga

Tayang:
Editor: bakri
BANDA ACEH - Emosi karena tagihan kredit sudah tertunggak empat bulan, penagih kredit Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Aceh, Erik (31) diduga mengancam tembak Razali, pemilik toko barang elektronik Simbadda di tokonya Jalan Pocut Baren, Banda Aceh, Kamis (16/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban melaporkan kasus ini ke Polda Aceh.

Sesaat setelah kejadian, informasi peristiwa ini beredar cepat di kalangan wartawan. Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan melalui Kasubdit III, Penindakan Kejahatan dan Kekerasan, AKBP Sutri Hamdani, ketika dijumpai wartawan di Mapolda Aceh membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus tersebut.

“Saya dihubungi Pak Razali memberitahukan hal itu, kemudian saya tugaskan dua anggota ke sana. Benar ketika datang polisi, ditemukan pistol jenis Air Soft Gun yang ditaruh di atas meja, moncongnya mengarah ke Razali. Selanjutnya, barang bukti pistol itu bersama Erik dan kawannya, Winardy, dibawa ke Mapolda Aceh,” kata Sutri.

Menurut Sutri, Erik mengeluarkan pistol itu karena Razali belum juga membayar tagihan kredit BSM Mandiri. Sedangkan pistol jenis Air Soft Gun yang biasanya digunakan anggota Perbakin untuk latihan dan lomba menembak itu, belum diketahui dari mana diperoleh Erik, meski ia anggota Klub Soft Gun Garuda di Cikeas Bogor. Klub Soft Garuda adalah komunitas olahraga tembak di bawah Perbakin.  

“Izin penggunaan pistol jenis soft gun oleh anggota Perbakin seluruh Indonesia hanya untuk latihan atau lomba olahraga tembak. Itu pun harus ada izin pihak kepolisian setempat disertai rekomendasi dari pengurus Perbakin setempat. Di luar itu, senjata olahraga anggota Perbakin digudangkan di Kantor Perbakin atau kantor polisi,” kata Sutri.

Didampingi Ketua I Perbakin Aceh, Syafril Antoni, AKBP Sutri menambahkan Klub Soft Gun Garuda Cikeas juga tidak bertangung jawab atas penyalahgunaan pistol oleh anggotanya itu, karena sesuai aturan hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing anggota yang bersalah. “Apalagi nomor pistol yang tercatat di kartu keanggotaan Erik berbeda dengan nomor tercatat di pistol itu,” kata AKBP Sutri.

Kata Sutri, penangkapan senjata jenis soft gun itu kemarin pertama kali dilakukan personel Polda Aceh, setelah Kapolda, Irjen Pol Iskandar Hasan mengeluarkan maklumat kepada warga agar mengembalikan senpi ilegal dua hari lalu hingga 20 Februari 2012, selanjutnya polisi dibantu TNI akan merazia tempat-tempat yang dicurigai ada senpi disembunyikan.

“Tapi ini mungkin tidak termasuk dalam UU Senjata Api karena merupakan senjata olahraga. Namun, tetap bisa dikenakan pasal pengancaman dengan benda yang bisa menyebabkan orang mati,” tegas Sutri.

Ketika Sutri memberi keterangan kepada wartawan, Erik dan rekannya Winardy menutup wajah di meja ruang pemeriksaan. Mereka tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan.

Dihubungi malam tadi, korban Razali mengakui dirinya sudah empat bulan menunggak kredit di BSM Aceh. Total cicilannya Rp 18 juta per bulan. “Tapi saya sudah berjanji membayar tunggakan itu bulan ini. Saya akan bayar dengan uang penjualan satu toko saya. Penjualan toko sudah saya tunjukkan bukti pembayaran panjar,” kata Razali.

Menurutnya, bulan-bulan sebelumnya hanya Winardy yang datang menagih kredit padanya, tapi kemarin ia datang bersama Erik. “Sambil mengeluarkan pistol, Erik mengancam, selain menyita agunan saya. Ia juga menggunakan senjata. Selanjutnya, senjata itu ditaruh di atas meja dan mengarah ke saya. Karena merasa terancam, maka saya hubungi polisi,” jelas Razali. Kemarin, saat diperiksa polisi, Razali didampingi pengacaranya, J Kamal Farza SH. (sal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved