Kepsek Ikut Sosialisasi Undang-Undang Pramuka
Kepala sekolah (kepsek) mulai tingkat SD hingga SMA di Bireuen, kemarin, mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun
Wakil Ketua II Bina Wasa Pramuka Bireuen, Hj Elfida Mansur mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan karena sebagian kepala sekolah belum mengetahui undang-undang pramuka dan aktivitas gerakan pramuka di berbagai sekolah masih kurang aktif. “Padahal di sekolah sudah lama dibentuk gudep pramuka,” ujarnya.
Setahun terakhir, menurut Elfida, kegiatan kepramukaan kurang menonjol karena kekurangan dana. Ditambahkan, sosialisasi itu bertujuan agar gerakan pramuka lebih berkembang dan kepala sekolah dapat melakukan kegiatan kepramukaan.(yus)