AKBP Apriyanto Tersangka Narkoba
Mantan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto Basuki Rahmat akhirnya resmi ditetapkan tersangka penyalahgunaan
Status tersangka itu disandang AKBP Apriyanto setelah penyidik Subdit I Ditresnakoba Polda Sumut memeriksa delapan saksi. Kesimpulan awal, ada dugaan tersangka mengonsumsi happy five. “Ada delapan saksi yang diperiksa, penyidik berkesimpulan kesaksian itu bisa dijadikan alasan menetapkan beliau sebagai tersangka,” kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto, Rabu (22/2).
Andjar juga menyebutkan, penyidik sudah mengambil sampel urin tersangka untuk melengkapi proses pemeriksaan. Namun Andjar enggan menjelaskan hasil pemeriksaan urin tersebut. “Urinnya sudah, dan hasilnya sudah ada,” ujarnya singkat.
Dalam kasus ini, penyidik juga sudah menjadikan manajer Paramount Club, Jhonson Jingga, dan teman wanita Apriyanto, Sri Agustina sebagai tersangka. Pemeriksaan kasus itu diakui Andjar masih terus didalami, karena tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.
Dalam kesempatan itu, Andjar membantah keras isu adanya persaingan antarperwira dengan menumbalkan AKBP Apriyanto. Menurutnya, kasus yang menjerat Apriyanto murni kesalahannya, dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum.
Menariknya, kata Andjar, ternyata Apriyanto mengetahui kalau malam itu polisi akan merazia Paramaount Club, di Jalan Merak Jingga, Medan Barat, tempat dirinya diamankan.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Resnarkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto dicopot dari jabatannya setelah terindikasi terlibat penggunaan narkoba. Perwira menengah itu diamankan bersama manajer Paramount Club Jhonson Jingga, dan seorang wanita Sri Agustina, Senin (13/2) lalu.
Kepastian pencopotan AKBP Apriyanto itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakoso kepada sejumlah media, Selasa (21/2) sore. Pencopotan itu disebutnya perintah langsung Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro yang meminta kasus tersebut diusut tuntas. “Pencopotan itu biar pemeriksaannya lancar. Kan sekarang dia perwira non job,” kata Heru.(rw)