Panwas Tampung Laporan via SMS
“Mohon bantuan masyarakat, jika melihat kecurangan segera laporkan ke Panwas, karena kami memiliki keterbatasan,”
“Mohon bantuan masyarakat, jika melihat kecurangan segera laporkan ke Panwas, karena kami memiliki keterbatasan,” kata Mahdi, Divisi Pengawasan Panwas Aceh Singkil, Jumat (2/3).
Menurut Mahdi, temuan kecurangan dapat disampaikan melalui pesan singkat (SMS) sebagai laporan awal. Namun setelah itu, bersangkutan harus melapor secara resmi dengan mengisi form laporan yang telah disediakan. Hal itu penting agar panwas dapat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk. “Sebagai laporan awal boleh melalui SMS, tapi setelah itu laporkan secara resmi dengan mengisi form yang ada,” ujarnya.
Ia juga mengupas persyaratan laporan agar bisa ditindak lanjuti panwas, seperti pelapor harus terdaftar sebagai hak pilih. Disebutkan, keterlibatan masyarakatdalam pengawasan, akan mewujudkan pilkada demokratis.(c39)