Aceh Barat Susun Qanun Penanggulangan Bencana

Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat sedang menyusun draf rancangan qanun tentang penanggulangan bencana

Editor: bakri
MEULABOH - Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat sedang menyusun draf rancangan qanun tentang penanggulangan bencana dan direncanakan pada tanggal 12 Maret 2012 akan dilakukan uji publik. Penyusunan qanun tersebut didukung oleh yayasan pengembangan kawasan (YPK). Selain itu, pada Sabtu (3/3), tim BPBD didukung Multi Donor Fund dan UNDP menggelar penyusunan rancangan aksi daerah (RAD) di Meulaboh.

Kepala BPBD Aceh Barat, HT Ahmad Dadek SH kepada Serambi, Sabtu kemarin mengungkapkan,  qanun penanggulangan bencana sedang disusun dan akan dilakukan uji publik dan diteruskan ke Bagian Hukum Pemkab untuk selanjutnya diteruskan ke DPRK guna dibahas guna disahkan menjadi qanun Aceh Barat.

“Di qanun akan memuat antara lain bantuan kerusakan rumah, dana siap pakai, pengobatan korban bencana, dan pembentukan reaksi cepat dan sejumlah persoalan lainnya,” ujar Dadek.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved