Penculik Bayi Kembar adalah Sindikat!
Modusnya sama seperti di Bogor, menggunakan eksploitasi ekonomi dan perkawinan siri. Arist Merdeka Sirait
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Arist Merdeka Sirait
mengungkapkan, pelaku yang membawa kabur sepasang bayi kembar milik Titi
Nurani Manalu (22), merupakan bagian dari sindikasi yang sistematis dan
memiliki peran masing-masing.
"Ini jelas sebuah sindikat perdagangan anak. Modusnya sama seperti di Bogor, menggunakan eksploitasi ekonomi dan perkawinan siri," ujarnya kepada wartawan di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2012).
Arist mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan investigasi internal terhadap kasus-kasus serupa, khususnya penjualan bayi kembar di Depok beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, ia dengan tegas mengungkapkan, perbuatan tersebut dilakukan oleh sebuah sindikat.
Pernyataan Arist tersebut terkait musibah yang menimpa Titi Nurani Manalu. Kedua bayi kembarnya dibawa paksa dengan imbalan uang Rp 1 juta oleh seorang wanita bernama Fransiska alias Lita yang kebetulan berdekatan dengan kontrakannya di Rt 3/Rw 14, Pabuaran, Cibonong, Bogor, Jawa Barat. Saat peristiwa tersebut terjadi, hadir juga seseorang bernama Antonius bersama istrinya. Ia diduga menjadi seseorang yang membawa sepasang bayi kembar berusia dua minggu tersebut.
Kasus trafficking mandek
Titi pun telah melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polres Bogor pada 8 Maret 2012 lalu. Namun, hingga kini dirinya belum mendapatkan informasi terkait perkembangan kasusnya.
Arist mengungkapkan, penanganan yang terkesan lamban oleh pihak kepolisian merupakan akibat dari struktur unit kepolisian yang tidak fokus dalam menangani berbagai kasus anak dan perempuan.
"Saya sudah berulang kali katakan, kasus anak dan perempuan itu hingga ada yang melibatkan sindikat internasional, harusnya kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) ditingkatkan menjadi kasat, sama seperti kasat reskrim. Kalau ditangani oleh unit, lambat sekali," lanjutnya.