Jumat, 24 April 2026

Korban Jamret Diminta Lapor Polisi

Polres Aceh Singkil, menghimbau masyarakat yang menjadi korban jambret komplotan JM, agar melapor

Editor: ampuh
Laporan: Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kopolisian Resor (Polres) Aceh Singkil, menghimbau masyarakat yang menjadi korban jambret komplotan JM, agar melapor ke Satuan Reskrim setempat. Pasalnya, aksi kejahatan yang dilakukan tiga remaja berstatus pelajar SMA tersebut, sangat meresahkan.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Bambang Syafrianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Benito Harleandra, Senin (26/3/2012) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan komplotan JM (20), melakukan aksi kejahatan sudah setahun lebih. Sehingga korbanya cukup banyak, terutama dari kalangan kaum perempuan.

"Kami menghimbau masyarakat yang menjadi korban penjambretan agar melapor ke polisi. Supaya kasus ini, terungkap hingga jaringan lainnya," kata Benito.

Sebelumnya Personel Polsek Simpang Kiri, dan satuan Reskrim Polres Aceh Singkil, menangkap tiga pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di Kota Subulussalam, dari tiga lokasi berbeda. Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar itu adalah JM (20) dan MJB (17), keduanya warga Desa Lae Mbersih, Kecamatan Penanggalan. Seorang lagi DSB (20) penduduk Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

Pelaku JM dan DSB, ditangkap di lokasi pelarian Medan, Sumatera Utara. Sedangkan tersangka MJB diringkus, di rumahnya Desa Lae Mbersih, Kecamatan Penanggalan. “Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah melakuakn aksi penjamberatan 14 kali,” kata Kapolsek Simpang Kiri, AKP Rahman Manurung.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved