Senin, 13 April 2026

Sekda Simeulue dan Singkil Jadi Plh Bupati

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Aceh Singkil dan Simeulue, karena masa tugas bupati dan wakil

Editor: bakri
BANDA ACEH - Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Aceh Singkil dan Simeulue, karena masa tugas bupati dan wakil bupatinya untuk Aceh Singkil berakhir hari ini, Senin (26/3) dan Simeulue berakhir besok Selasa (27/3), Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Ir Tamizi A Karim MSc menunjuk sekda daerah setempat masing-masing menjadi pelaksana harian (Plh) bupati.

“Kebijakan itu diambil, karena sampai Kamis (23/3) lalu, SK penjabat bupatinya dari Mendagri belum juga turun,” ujar Asisten I Setda Aceh, Marwan Sufi SH kepada Serambi, Minggu (25/3) ketika dimintai penjelasannya siapa yang akan menjadi penjabat bupati di kedua daerah itu.

Marwan menambahkan, hingga 9 April 2012, masih ada lima daerah lagi yang harus ada penunjukan penjabat bupatinya. Pertama Aceh Singkil, kedua Simeulue, ketiga Nagan Raya, keempat Aceh Barat Daya, dan kelima Aceh Tengah.

Masa tugas Bupati Aceh Singkil, H Makmursyah Putra SH MM dan Wakilnya Drs H Khazali berakhir hari ini Senin, (26/3), sedangkan Bupati Simeulue Drs Darmili dan Wakilnya Drs M Yunan T, akan berakhir besok, Selasa (27/3).

“SK Pj Bupatinya sampai kemarin belum turun dari Mendgari. Untuk Aceh Singkil, ditunjuk Sekdanya Yakob menjadi Plh Bupati, sedangkan Simeulue juga ditunjuk Sekdanya Drs Naskah bin Kamar menjadi Plh Bupati. Teleks penunjukan Plh Bupatinya sudah kita kirim ke masing-masing daerah pada Kamis (23/3) pekan kemarin,” ujar Marwan.

Setelah kedua daerah tadi, masih ada tiga daerah lagi, yaitu Bupati Nagan Raya, Drs T Zulkarnain MM dan Wakilnya M Kasem Ibrahim BSc yang masa tugasnya berakhir 30 Maret 2012, bersamaan dengan berakhirnya masa tugas Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim SH dan Wakilnya Ir Syamsurizal MSi pada tanggal dan bulan yang sama. Setelah itu disusul Bupati Aceh Tengah, Ir Nasaruddin MM dan Wakilnya Drs Jauhar Ali, pada 3 April 2012 mendatang.

Untuk ketiga daerah ini, menurut Asisten I Setda Aceh, Marwan Sufi, juga bakal dilakukan hal yang sama seperti Aceh Singkil dan Simeulue. Ketiga sekdanya yang ada sekarang ini akan ditunjuk menjadi Plh Bupati sampai ada pelantikan penjabat bupatinya.

Hingga 2 April 2012 mendatang, kata Marwan Sufi, tidak akan ada pelantikan penjabat bupati di Aceh. Pelantikan penjabat bupati untuk lima daerah itu baru akan dilakukan Pj Gubernur Aceh, Ir Tarmizi A Karim, setelah kelima SK penjabat bupatinya diteken Mendagri, Gamawan Fauzi.

Pelantikan penjabat bupati di lima kabupaten itu kemungkinan besar dilakukan serempak di Anjong Mon Mata Banda Aceh. “Hal ini kita lakukan untuk efisiensi dan efektivitas kerja penjabat gubernur, seperti halnya pelantikan sepuluh penjabat bupati dan wali kota sebelumnya,” ujar Marwan Sufi. (her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved