Tiga CPNS Subulussalam Dipecat
Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Subulussalam dipecat dan seorang lagi masih dalam proses pemberhentian
Menurut Gembira, ketiga CPNS yang lulus pada pengangkatan tahun 2009 silam tidak aktif melaksanakan tugas sehingga pemerintah mengambil langkah tegas dengan memecatnya. Ketiganya adalah Nurhayati, AMa guru Sekolah Dasar Negeri Suak Jampak, Kecamatan Runding, Budi Darma Gajah SH, Staf Inspektorat dan Faisal Binsar ST staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sedangkan seorang CPNS yang juga terancam dipecat adalah Amri, AMa guru Sekolah Dasar Panji.
Sementara itu, sebanyak 542 CPNS angkatan 2009 patut bergembira lantaran sejak kemarin mereka resmi menjadi PNS menyusul diterimanya SK 100 persen. Penyerahan SK tersebut dilakukan Wali Kota Subulussalam secara simbolis kepada tiga CPNS dengan disaksikan sejumlah pejabat setempat. Dalam sambutannya, Wali Kota Merah Sakti mengingatkan para PNS di daerah yang dia pimpin itu melaksanakan tugas pengabdian secara ikhlas dan sebaik mungkin tanpa mengharap pamrih dari orang yang dilayani. Sakti pun menyontohkan empat CPNS yang harus berakhir dengan pemecatan lantaran melanggar aturan.
Pada bagian lain, Sakti mengingatkan para PNS untuk tidak melakukan perbuatan maksiat seperti judi, togel, minuman keras dan perempuan. Bagi PNS yang nekat melakukan kemaksiatan tersebut, Sakti mengancam akan menghadapkan mereka kepada Satpol PP dan WH serta Dinas Syariat Islam. “Bagi PNS Subulussalam jangan coba-coba tampil dengan rambut gondrong, dilarang,” tegas Sakti.
Terkahir, Sakti menyampaikan pascapenerimaan SK 100 persen, PNS dilarang mengajukan kredit dengan angka pemotongan yang melebihi 50 persen dari gajinya. Sebab hal ini dinilai akan berpengaruh terhadap kinerja para PNS. Karena itu, para kepala instansi diwarning agar tidak sekali-kali memberikan peluang pengajuan kredit yang angka potongannya melebihi 50 persen dari gaji yang diterima per bulannya. Sakti pun mengaku pihaknya tidak melarang PNS mengambil kredit namun tidak boleh menguras gaji secara total.
“Alasan mengambil kredit juga mesti jelas, jangan nanti uang yang diambil untuk keperluan nikah,” pungkas politisi Partai Golkar itu. (kh)