Kamis, 11 Juni 2026

PNS DPO Masih Masuk Kantor

Tersangka kasus calo honorer, Na, warga Nibong, Aceh Utara yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres

Tayang:
Editor: bakri
* Jadi Tersangka Calo Honorer

LHOKSUKON - Tersangka kasus calo honorer, Na, warga Nibong, Aceh Utara yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lhokseumawe ternyata masih bertugas di Kantor Camat Tanah Luas, Aceh Utara. Informasi yang dihimpun Serambi, kemarin, menyebutkan Na sempat beberapa kali masuk kantor pada pagi hari. Lalu, pada siang hari dia menghilang.

Hal itu diakui Camat Tanah Luas, Mawardi. “Dia pernah beberapa kali masuk kantor pada pagi hari. Bebarapa saat kemudian dia langsung pergi lagi,” ujar Camat. Menurut Mawardi, dirinya sudah empat kali menyurati Na agar masuk kantor sesuai aturan PNS. Namun, lanjutnya, Na tidak mengindahkan surat tersebut dan dia tetap jarang masuk kantor.

“Saya sudah tahu Na dilaporkan warga sebagai calo honorer. Namun, saya tidak tahu kalau dia sudah DPO Polres Lhokseumawe. Jika saya tidak sanggup lagi membina dia agar masuk kantor tepat waktu dan menjalankan tugasnya sebagai PNS, saya akan mengembalikan dia ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Utara,” jelas Mawardi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Lhokseumawe menetapkan Na dalam DPO dalam kasus calo honorer sejak 9 Januari 2012. Rizal (28) warga Meunasah Mesjid, Muara Dua, Lhokseumawe, Jumat 4 November 2011 melaporkan Na ke Polres Lhokseumawe atas dugaan penipuan bermodus calo honorer terhadap dirinya. Rizal bersama Iwan, dan Frida, 5 Oktober 2011 menyerahkan uang Rp 6,5 juta kepada Na dengan perjanjian mereka diangkat sebagai tenaga bakti murni di Setdakab Aceh Utara. Tapi, hingga kini hal itu tak terwujud.(c46)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved