Bappeda Aceh Tolak Bahas Otsus Aceh Barat
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh dilaporkan menolak membahas dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2013
Sedianya Musresbang di Banda Aceh dengan agenda membahas seluruh Otsus kabupaten/kota se-Aceh dan pada Sabtu (31/3) pagi hingga siang membahas jatah Otsus Aceh Barat. Namun ketika akan dibahas oleh Bappeda Aceh yang dipimpin Ir Hamdani dan dihadiri pejabat DPKKA, dan dari Aceh Barat hadir Kepala Bappeda, Ir Syahril dan beberapa kepala dinas jajaran Pemkab Aceh Barat, diputuskan tidak dibahas.
Ketua Komisi B DPRK Aceh Barat, Meurah Ali kepada Serambi, Sabtu mengungkapkan, Bappeda Aceh menolak membahas karena draf Otsus Aceh Barat jatah 2013 yang akan masuk di RAPBA 2013 karena tidak melalui pengesahan DPRK Aceh Barat sehingga Bappeda mengembalikan ke Pemkab Aceh Barat harus disetujui DPRK dulu.
“Padahal jadwal sudah ditentukan. Karena tidak melalui persetujuan DPRK sehingga Bappeda Aceh menolak membahas,” ujar Meurah Ali.
Dilaporkan juga, selain ekskutif, Bappeda Aceh juga mengundang legislatif Aceh Barat untuk menghadiri Mesrenbang itu. Dari pihak legislatif yang hadir Ketua DPRK Ishak Yusuf, Ketua Komisi D, Drs Meurah Ali, dan Wakil Ketua Komisi A, Bustan Ali.
Dikatannya, draf dana Otsus diajukan oleh Pemkab Aceh Barat ke Bappeda Aceh tidak melalui persetujuan DPRK, sehingga bertentangan dengan UU Pemerintah Aceh dan qanun Nomor 12/2008.
“Pemkab tidak menyerahkan dulu ke DPRK dan diam-diam menyerahkan langsung ke Bappeda Aceh sehingga wajar saja Bappeda menolak membahas dan memberikan waktu ke Aceh Barat mengajukan kembali selambat-lambatnya 15 April 2012 mendatang, dengan persetujuan DPRK Aceh Barat,” imbuhnya.(riz)