Waket DPRK: Tuntaskan Ijazah Mahasiswa Akbid
Wakil Ketua (Waket) DPRK Aceh Barat, Herman Abdullah meminta penuntasan kasus ijazah mahasiswa Akademi Kebidanan Public
“Harapan saya apa yang sudah diputuskan bersama soal ijazah itu harus komit ada penuntasan dan tidak main-main,” ujar Herman kepada Serambi, Selasa (3/4).
Sementara itu, Polres Aceh Barat mempertemukan mahasiswa Akbid PHMN dengan pengelola dan yayasan agar persoalan ijazah tersebut tuntas. Sedangkan proses hukum tetap dilanjutkan, termasuk akan memeriksa T Karnaidi, mantan pengurus di Akbid PHMN yang sejauh ini belum diperiksa. Sementara pengelola lain termasuk Direktur Akbid PHMN, Elia Rita Mutia SST sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Seperti diberitakan, mahasiswa program khusus (berstatus pegawai) yang kuliah di Akbid PHMN Meulaboh, Aceh Barat, Senin (5/3/2012) mengadukan nasibnya kepada DPRK setempat karena 67 mahasiswa belum mendapat ijazah dan belum diwisuda oleh pihak akademi. Padahal mereka sudah melunasi seluruh kewajibannya berkisar Rp 20-Rp 30 juta per mahasiswa.
Selain ke DPRK, mahasiswa juga melaporkan kasus dugaan penipuan dan pengelapan dengan terlapor Elia Rita Mutia SST (Direktur Akbid PHMN) dan T Karnaidi (mantan pengurus di Akbid PHMN).(riz)