Rabu, 10 Juni 2026

Pilkada Aceh

Bawaslu Temukan Pelanggaran

"Terhadap semua temuan itu, kita sudah minta jajaran panwas di Aceh untuk menyampaikan ke pihak terkait"

Tayang:
Laporan Jamaluddin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kendati secara umum proses pemungutan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh serta bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang digelar di 17 kabupaten/kota berlangsung lancar, namun pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran saat pencoblosan.

"Pelanggaran yang kita temukan antara lain warga datang dengan iring-iringan konvoi memakai atribut salah satu pasangan calon, ada juga TPS yang ditempatkan di posko salah satu pasangan calon, dan masih ada stiker pasangan calon yang tertempel di dekat TPS," jelas anggota Bawaslu, Widyaningsih menjawab Serambinews.com saat memantau pencoblosan di TPS Desa Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh di Kompleks SMA 5 Banda Aceh, Senin (9/4/2012) siang.

Menurut Widya, pihaknya juga menerima keluhan dari sejumlah warga yang tak terdaftar sebagai pemilih. "Terhadap semua temuan itu, kita sudah minta jajaran panwas di Aceh untuk menyampaikan ke pihak terkait seperti KIP dan pasangan calon bersama timsesnya," tandas Widyaningsih.

Ditambahkan, ia bersama dua stafnya sejak pagi tadi sudah memantau pencoblosan di sejumlah TPS di Banda Aceh. "Kemungkinan kami juga akan memantau proses pencoblosan di Aceh Besar dan Kota Sabang," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved