Pilkada Aceh
Bawaslu Temukan Pelanggaran
"Terhadap semua temuan itu, kita sudah minta jajaran panwas di Aceh untuk menyampaikan ke pihak terkait"
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH
- Kendati secara umum proses pemungutan suara pemilihan
gubernur/wakil gubernur Aceh serta bupati/wakil bupati dan wali
kota/wakil wali kota yang digelar di 17 kabupaten/kota berlangsung
lancar, namun pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah
pelanggaran saat pencoblosan.
"Pelanggaran yang kita temukan antara lain warga datang dengan
iring-iringan konvoi memakai atribut salah satu pasangan calon, ada
juga TPS yang ditempatkan di posko salah satu pasangan calon, dan masih
ada stiker pasangan calon yang tertempel di dekat TPS," jelas anggota
Bawaslu, Widyaningsih menjawab Serambinews.com saat memantau
pencoblosan di TPS Desa Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala,
Banda Aceh di Kompleks SMA 5 Banda Aceh, Senin (9/4/2012) siang.
Menurut Widya, pihaknya juga menerima keluhan dari sejumlah warga yang
tak terdaftar sebagai pemilih. "Terhadap semua temuan itu, kita sudah
minta jajaran panwas di Aceh untuk menyampaikan ke pihak terkait
seperti KIP dan pasangan calon bersama timsesnya," tandas Widyaningsih.
Ditambahkan, ia bersama dua stafnya sejak pagi tadi sudah memantau
pencoblosan di sejumlah TPS di Banda Aceh. "Kemungkinan kami juga akan
memantau proses pencoblosan di Aceh Besar dan Kota Sabang,"
pungkasnya.(*)