Kamis, 11 Juni 2026

Laptop dan iPad Disita dari Lapas

Meskipun demikian, Ika belum dapat mengungkapkan hasil tes narkoba tersebut.

Tayang:
Editor: Boyozamy

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait pemberantasan tindak pidana narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).


Dalam sidak di sejumlah lapas atau rutan di Provinsi Banten, Jawa Barat, Senin (9/4/2012), Ditjen Pas menemukan senjata tajam, laptop, ponsel, dan iPad. Semua benda itu diketahui milik narapidana.


"184 unit handphone, satu unit iPad, satu unit laptop, 158 charger, dan 10 buah senjata tajam. Semuanya milik warga binaan," kata Kepala Seksi Peliputan dan Penyajian Berita Humas Ditjen Pas Ika Yusanti kepada wartawan, Senin.


Selain melakukan penyitaan, Ditjen Pas menggelar tes narkoba untuk para warga binaan. Tes dilakukan dengan menguji potongan rambut.


Meskipun demikian, Ika belum dapat mengungkapkan hasil tes narkoba tersebut.


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap melakukan sidak meskipun membekukan sementara kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional terkait penindakan tindak pidana narkotika di lapas/ rutan.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved