Opini
Pilkada 'Kenduri Rakyat'
APA yang disebut dengan “kenduri rakyat”, hari ini 9 April 2012, mencapai puncaknya. Warga masyarakat yang memiliki hak pilih, mungkin saat membaca
APA yang disebut dengan “kenduri rakyat”, hari ini 9 April 2012, mencapai puncaknya. Warga masyarakat yang memiliki hak pilih, mungkin saat membaca tulisan ini, ada yang sudah menggunakan hak pilih tersebut, dengan mencoblos pasangan idolanya. Sebagian pemilik suara yang lain, mungkin memutuskan berdiam diri di rumah, atau tetap datang ke TPS, masuk ke bilik suara, namun tidak mencoblos satu pun gambar kandidat. Tak ada norma apa pun yang dilanggar oleh pemegang hak tersebut. Digunakan atau tidak, terpulang kepada pemilik hak.
Pemilukada adalah sebuah cara saja di dalam sistem demokrasi. Kita masih ingat, dulu kepala daerah dan wakilnya cukup dipilih oleh anggota DPRD. Namun seiring dengan perjalanan waktu, cara tersebut dianggap tidak demokratis, karena rakyat sebagai pemilik kedaulatan tak langsung terlibat dalam penentuan nasibnya. Kini, presiden dan wapres, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah, dipilih langsung oleh rakyat. Untuk kepala dan wakil kepala daerah, kandidat dari perorangan pun diperbolehkan untuk maju dalam pemilihan.
Kultur politik kita
Memang tak ada yang sempurna. Demikian juga pemilihan langsung pemimpin nasional dan daerah. Tawar menawar antara partai dengan calon, juga merebak, dengan istilah mahar. Ada kandidat yang mumpuni, namun tak punya cukup uang untuk membayar mahar tersebut. Sebaliknya, ada yang kurang mumpuni, namun punya logistik berlimpah, dan mereka pun kemudian dicalonkan atau mencalonkan diri. Di beberapa daerah lain di Indonesia, sejumlah kepala daerah terpilih, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, gagal menduduki jabatannya karena ternyata menang dengan cara curang.
Fenomena yang saya nukilkan di atas merefleksikan keadaan yang sesungguhnya dalam kehidupan politik di Indonesia selama ini. Keadaan itu tetap akan terus ada, sepanjang tak ada perubahan pada sistem dan kultur politik kita. Peradaban politik kita masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara di Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara Asia lainnya. Meskipun demikian, partisipasi seseorang dalam proses politik tetaplah merupakan satu sisi penting dalam pembangunan suatu negara, atau pembangunan daerah.
Demikian pula dalam pemilukada kali ini. Jika ada yang bertanya kepada saya, lebih baik mana antara memilih dan tidak memilih, maka saya akan menjawab: “Lebih baik menggunakan hak pilih.” Ketika kita berpartisipasi dalam suatu pemilihan, maka sesungguhnya kita telah melaksanakan hak sipil dan hak politik kita, yang merupakan hak paling dasar. Ketika kita ikut memberi suara, maka berarti kita telah berupaya memengaruhi kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemimpin terpilih, terkait dengan kehidupan kita. Juga, ketika kita memutuskan memilih, maka kita telah melakukan partisipasi politik yang sangat penting dalam konteks pembangunan demokrasi.
Memang ada kegalauan. Memori sebagian besar orang mungkin meluncurkan ke minggu-minggu yang penuh dengan ketegangan, ke beberapa bulan pada akhir 2011 dan pada masa-masa kampanye. Apa boleh buat, kita memang melihat ada kasus-kasus pembunuhan, kekerasan, penghadangan, dan sebagainya. Tetapi mengharapkan segalanya penuh dengan ketenangan, juga terasa mustahil di sebuah daerah bekas konflik.
Banyak literatur menunjukkan bahwa pemilu di sebuah negara atau daerah bekas konflik, pasti akan dihadapkan dengan berbagai tantangan atau kesulitan-kesulitan. Stabilitas di daerah bekas konflik, baru akan tercapai penuh setelah pemilu (presiden, kepala daerah, legislatif) berlangsung beberapa kali. Barangkali, keadaan itu menjadi faktor penjelas mengapa proses demokrasi di Aceh juga berhadapan dengan berbagai keadaan yang sama-sama tak kita inginkan.
Modal penting
Kita sesungguhnya sedang berproses, menata diri dalam berbagai aspek, untuk tiba pada sebuah keadaan ideal dalam tata kelola pemerintahan. Dan, Alhamdulillah, masa-masa yang sulit itu sudah kita lalui dengan baik. Ada pun terhadap laporan mengenai kekerasan atau pelanggaran dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilukada, kita serahkan saja kepada panwaslu dan aparat penegak hukum untuk memeroses kasus-kasus itu lebih lanjutnya. Selebihnya, kita menjaga sikap optimisme kita, merayakan kenduri ini dengan penuh suka cita, bebas tanpa tekanan dan intimidasi.
Mengapa? Karena sesungguhnya, spirit atau semangat damai itu ada di hati kita semua. Spirit itu adalah sebuah modal penting. Dengan modal itu pula, maka konflik bersenjata antara GAM dan RI berakhir di meja perundingan. Jika konflik yang demikian besar itu bisa diselesaikan secara damai, tentu kita tak ragu untuk mengatakan bahwa berbagai riak selama pilkada, dan setelah pilkada nanti, Insya Allah, juga akan berakhir dengan sendirinya.
Modal lain adalah tekad bersama yang sudah disampaikan berulang-ulang oleh para kandidat di berbagai tempat dan kesempatan. Mereka bertekad melaksanakan pemilukada damai, jujur dan adil. Saya pun memperhatikan bahwa semua kandidat telah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk tertib dan menertibkan. Lebih dari pada itu, mereka pun menyatakan siap kalah, tentu saja tanpa bermaksud menafikan proses hukum jika kandidat kalah dengan cara dicurangi.
Banyak yang mengatakan kepada saya: “Ah, itu kan cuma sebatas kata.” Benar, semua memang hanya kata-kata, tetapi dalam konteks politik, setiap kata itu menjadi sangat penting. Kata adalah janji, dan utang. Saya yakin bahwa para kandidat pasti sudah memperhitungkan konsekuensi negatif yang akan mereka terima jika kata tak sesuai dengan perbuatan. Saya yakin pula bahwa semua kandidat tahu, tak ada yang lebih buruk pada diri seseorang, apalagi seorang pemimpin, selain dari pada yang mengingkari kata-kata yang pernah diucapkannya.
Kita pun sadar bahwa berdasarkan pengalaman kita selama ini, konflik hanya akan melahirkan kesengsaraan. Kesadaran kita yang lain adalah pada demokrasi sebagai sebuah peta jalan terbaik dalam tata kelola pemerintahan, meskipun tak lepas dari berbagai kekurangan, sebagaimana ternukilkan di atas. Tak pula kurang sisi lain yang selama ini kita banggakan; Aceh adalah negeri syariat. Ini merupakan sebuah bingkai besar, di dalam mana kita berdiri tegak menjalani hidup dan kehidupan. Islam (semestinya) menjadi tali perekat mahakuat antarsesama.
Mari kita optimis
Mengakhiri tulisan ini, saya mengutip kalimat puitis seorang seniman Aceh yang saya baca di facebook (dengan sedikit editing dari saya): “Kemenangan bukan awal dari sebuah kesuksesan tapi awal dari sebuah perjuangan yang ujungnya bisa berhasil atau hancur. Kekalahan juga bukanlah awal dari sebuah kematian tapi awal dari sebuah kejayaan. Karenanya, segala sesuatu serahkan kepada Sang Maha Pemilik Kekuasaaan. Dia berhak memberi dan juga mencabut kekuasaaan pada siapa pun yang Dia kehendaki. Kalaupun kita menang, itu bukanlah karena kehebatan kita, tapi karena Dia menghendaki. Kalau kemudian kita kalah, itu bukanlah karena kebodohan melainkan mungkin Dia belum menghendakinya.”
Jadi, mari kita optimis, mari kita tersenyum. Ada banyak hari panjang yang harus kita lalui, untuk membuat Aceh menjadi lebih bermartabat dan sejahtera. Mari kita berbuat sesuatu yang dapat menyediakan ruang kepada berbagai pihak, kepada anak-cucu kita, untuk membangun Aceh yang dapat dibanggakan. Kepada Allah kita berserah diri, memohon ampun atas segala salah, khilaf, dan alpa selama ini.
* Saifuddin Bantasyam, SH, MH, Dosen Fakultas Hukum dan FISIP Unsyiah/Direktur Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh.