Kamis, 11 Juni 2026

Satpol PP Tertibkan Penyewa Mainan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa, Minggu (15/4) pagi, menertibkan para pedagang serta penyedia jasa mainan

Tayang:
Editor: bakri
LANGSA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa, Minggu (15/4) pagi, menertibkan para pedagang serta penyedia jasa mainan anak-anak sewaan, di di Lapangan Merdeka Langsa.

Pj Kasatpol-PP Langsa, Muammar Khadafi, kepada Serambi, Minggu (15/4) mengatakan, penertiban terhadap penyedia mainan sewaan itu dan pedagang makanan lainnya di Lapangan Merdeka Langsa ini, akan terus dilakukan. Pedagang yang ditertibkan tersebut karena tidak mengindahkan aturan, yaitu mereka menggelar aktivitas sewa mainan anak-anak dan dagangan makanan pada pagi hari.

Selama ini sesuai kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, para pedagang tersebut diperbolehkan menggelar sewa mainan anak-anaknya serta dagangan makanan mereka, memasuki waktu pukul 16.00 WIB hingga malam hari. Tetapi masih saja ada sejumlah pedagang yang tidak mau mengikuti aturan tersebut, sehingga pihaknya terpaksa melakukan penertiban.

“Apa bila pedagang ini terus membandel dan tidak mau mengikuti aturan yang ada, kita akan mengambil tindakan tegas dan menyita barang-barang milik mereka itu. Kita harap para pedagang mau mengikuti peraturan yang ada, terutama soal jadwal menggelar lapak,”katanya.

Muammar Khadafi menambahkan, memasuki waktu pagi hari baik pada hari Minggu maupun hari kerja lainnya, pedagang tidak dibenarkan menggelar lapak dagangannya di Lapangan Meredeka Langsa. Hal tersebut menyangkut tatanan keindahan kota terutama areal Lapangan Merdeka Langsa, yang menjadi simbol daerah setempat. Setelah menggear dagangannya atau barang sewaannya, pedagang juga harus memindahkan dan tidak dibenarkan meninggalkan lapak daganggannya di Lapangan Merdeka tersebut.(c42)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved