Jatah Raskin di Aceh Besar Dikurangi
Lembaga Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Aceh, mengklaim menemukan banyak masalah dalam pembagian beras miskin
Teuku Zulyadi, Kordinator Program PATTIRO Aceh mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat raskin di 23 kecamatan di Aceh Besar sebanyak 27.889 unit, namun pada kenyataan penerima raskin jauh melampaui dari RTS ditetapkan.
Kondisi itu, katanya, seperti yang terjadi di Desa Aje Cut Kayee, Kecamatan Ingin Jaya. “Jumlah penerima raskin di desa itu tercatat hanya 50 KK (kepala keluarga) dengan quota beras 750 Kg. Ternyata, di lapangan, penerimanya mencapai 165 KK, masing-masing menerima 15 Kg per KK,” kata Zulyadi, kepada Serambi, kemarin,
Untuk menyiasati kecukupan beras, kata Zulyadi lagi, proses penerimaannya digilir tiga bulan sekali.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Aceh, Fachriani, mengatakan sejauh ini belum ada laporan tentang adanya permasalahan dalam penyaluran raskin di Aceh Besar.
Menurutnya, kondisi di lapangan bisa saja berubah dengan data BPS, karena sistem penyalurannya ikut melibatkan muatan lokal, yakni dengan musyawarah pihak desa bersangkutan.
“Sejauh ini kami tidak menemukan masalah, mungkin data BPS dan di lapangan berbeda, jadi pihak desa melakukan musyawarah, dan kalau itu disepakati desa bersangkutan, ya, boleh-boleh saja”, terang Fachriani.(*/saf)