Kamis, 11 Juni 2026

Menpan: Yang tak Berhak Akan Ganti

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Ir Azwar Abubakar MM mengatakan, kalau ada

Tayang:
Editor: bakri
KUTACANE - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Ir Azwar Abubakar MM mengatakan, kalau ada orang yang tidak bekerja sebagai tenaga honorer, tapi ia lulus  dalam pengumuman database di Aceh Tenggara, maka akan dikeluarkan dan diganti dengan tenaga yang benar-benar bekerja sebagai tenaga honorer sesuai dengan kategori I.

Menpan yang dihubungi Serambi via telepon selularnya, Rabu (18/4) pagi menambahkan bahwa nama-nama honerer yang diumumkan dalam database di Agara baru-baru ini masih merupakan tahap uji publik. Bukan sebagai penentuan akhir.

Menpan juga merinci bahwa kategori I adalah honorer yang honorariumnya dibayar dengan APBD dan APBN. Sedangkan untuk kategori II mereka yang honorariumnya dibayar dari sumber di luar APBD maupun APBN. (as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved