Kapal Marisa Semakin Keropos
Kapal Marisa milik Pemerintah Aceh Utara yang terdampar di perairan Pulau Tuangku, Aceh Singkil sejak 24 September 2010 lalu
Koordinator Kebijakan Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik, MaTA, Baihaqi kepada Serambi, Sabtu (21/4) menyebutkan, kapal tersebut sudah tidak memiliki barang-barang berharga lagi di dalamnya.
“Informasi yang kami terima, kapal itu sudah kosong. Isinya sudah dicuri oleh orang, seperti kran besi, dan peralatan perkapalan lainnya. Ini harus disikapi serius oleh tim penyelamat aset Kapal Marisa yang telah dibentuk oleh pemerintah,” sebut Baihaqi.
Ditambahkan, pihaknya mendesak agar tim tersebut segera mengirimkan tim teknis untuk meninjau kondisi kapal tersebut. “Sehingga, tim bisa segera merekomendasikan ke pemerintah, apakah kapal itu dijual atau bagaimana solusi akhirnya. Sehingga, nasib kapal itu lebih jelas. Ini penting dilakukan karena pembelian kapal itu menggunakan uang daerah dan kerja tim juga didukung dengan dana APBK sebesar Rp 250 juta dalam APBK 2012,”ujar Baihaqi.
Seperti diberitakan, kapal Marisa terdampar di perairan Pulau Tuangku, Aceh Singkil, sejak 24 September 2010 lalu. Pemerintah Aceh Utara telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelamatan aset tersebut. Sebagian besar barang yang ada di kapal tersebut telah hilang. Kapal tersebut dibeli Rp 5,6 miliar. Selama ini kapal tersebut dikelola oleh PT Bina Usaha Satu, anak perusahaan PD Bina Usaha milik Pemkab Aceh Utara.(c46)