Pilkada Aceh Barat
Kasus Pelanggaran Cabup Masih di Panwas
Pengusutan kasus dugaan pelanggaran pilkada yang dilaporkan oleh 11 pasangan kandidat bupati/wakil bupati Aceh Barat, hingga
“Yang diserahkan ke kita hanya barang bukti, yakni untuk pengamanan saja, sedangkan proses pengusutan masih di Panwas dan belum diserahkan ke kita,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Artanto SIK kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu (21/4).
Sementara untuk kasus bentrok antara kubu H Ramli MS dan Adami yang terjadi pada masa kampanye lalu, Kapolres menyatakan, masih didalami oleh pihaknya. Ia menyatakan sejauh ini sudah ada yang ditetapkan tersangka, meski pelaku tidak ditahan karena dianggap dapat bekerja sama selama penyelidikan. Namun Kapolres tidak menyebutkan nama yang sudah ditetapkan tersangka tersebut.(riz)