Tinjau Kembali Kelulusan Honorer
Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menilai pengumuman kelulusan honorer kategori I dan kategori II
Ketua Kobar GB Abdya, Jufri Yusuf, dalam siaran persnya yang dikirim ke Serambi, Minggu (22/4) mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya, terdapat banyak persoalan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan edaran Menteri Negara Pendayaginaan Aparatur Negara (Menpan). Dengan demikian, Kobar GB meniyimpulkan pengumuman formasi honorer di Kabupaten Abdya diduga sarat Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Adapun kejanggalan yang teridentifikasi, yaitu adanya tenaga honorer yang kelulusannya tahun 2006 ke atas, tetapi memiliki SK honorer tahun 2005. Baik terdaftar sebagai tenaga honorer kategori I maupun honorer yang terdaftar di kategori II. Serta ada juga tenaga honorer tidak pernah melaksanakan bakti maupun honor, tetapi mendapat SK honorer tahun 2005, baik yang terdaftar di kategori I maupun kategori II.
Sementara yang benar-benar berbakti dan memiliki SK bakti tahun 2002 dan 2005, malah namanya tidak dimasukan dalam daftar honorer ketegori I dan kategori II. “Ini benar-benar merugikan tenaga honorer yang sudah berbakti belasan tahun,” katanya.
Karena itu Kobar GB meminta kepada Pj Bupati Abdya Azhari Hasan, untuk meninjau ulang daftar honorer kategori I dan kategori II. Mengharapkan kepada Pj Bupati membentuk tim independen dalam menyusun kembali daftar honorer.
Selain itu, meminta DPRK selaku wakil rakyat untuk melaksanakan pansus atau menurunkan tim investigasi ke BKPP, kemudian mempublikasikan hasil temuan ke publik. Serta mendesak pihak kepolisian untuk menindak orang-orang atau pejabat yang melakukan penyimpangan dalam rekruitmen tenaga honorer kategori I dan ketegori II.
Kobar GB juga mengharapkan kepada tenaga honorer agar tidak sungkan memberikan informasi kepada Badan Pekerja Daerah Kobar GB jika mendapatkan informasi kecurangan dalam rekruitmen tenaga honorer tersebut. Baik yang dilakukan pejabat ataupun perorangan.
“Bila dalam satu minggu ini Pj Bupati, DPRK dan Kepolisian tidak mersepon seruan dan himbauan ini, maka Badan Pekerja Daerah Kobar GB dengan terpaksa harus menggerakan massa untuk melakukan unjuk rasa,” demikian Jufri Yusuf, Ketua Kobar GB Abdya.(az)