Rabu, 10 Juni 2026

Bupati Abdya Perintah SKPK Data Ulang Honorer

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Azhari Hasan SE MSi menunda pendaftaran tenaga honorer kategori II berjumlah

Tayang:
Editor: bakri
BLANGPIDIE - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Azhari Hasan SE MSi menunda pendaftaran tenaga honorer kategori II berjumlah 341 orang. Sementara semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) diperintahkan melakukan pendataan ulang seluruh tenaga honorer di lingkungan masing-masing.

“Bila dalam perekaman data (ulang) ini ada tanaga honorer tertentu tidak lengkap syarat, tapi tercamtum namanya dalam daftar tenaga honorer kategori II, maka dicoret dari daftar. Sebaliknya, tenaga honorer yang lengkap syarat, tapi namanya tidak ada dalam daftar maka dimasukkan ke dalam daftar. Saya rasa tidak ada masalah lagi,” kata Pj Bupati Azhari Hasan, menjawab Serambi, Senin (23/4).

Perintah melakukan evaluasi data seluruh tenaga honorer di seluruh SKPK, menurut Pj Bupati Abdya, disampaikan kepada Kepala SKPK, melalui surat bertangal 20 April 2012 lalu. Perintah tersebut terkait banyaknya pengaduan masyarakat tentang ketidakbenaran data nominatif tenaga honorer ketegori II.

“Makanya, pendaftaran tenaga honorer kategori II sebanyak 341 orang itu  kita ditunda, dan diperintahkan untuk perekaman data ulang,” tambah Azhari Hasan.

Tentang dugaan ketidakbenaran data tenaga honorer kategori II, menurut Pj Bupati Azhari Hasan, bisa saja terjadi. Karena daftar tenaga honorer kategori II, diserahkan kepada pemerintah pusat pada tahun 2010 lalu, berupa data awal  —bukan mengirim daftar nama tenaga honor—  yang belum diverifikasi dan validasi. Data awal yang dikirim ke pusat oleh BKPP Abdya,  berdasarkan data nama-nama dari SKPK.

Sebuah sumber menyebutkan, bila perekaman data atau evaluasi tenaga honorer ketegori II betul-betul dilaksanakan sesuai persyaratan seperti yang diatur dalam edaran Menpan, maka dari 341 tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan paling banyak tidak lebih dari 50 orang.(nun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved