Kakankemenag Lantik 4 Pembuat Akte Wakaf
Kakankemenag Lhokseumawe, Drs H Taufik Abdullah, Senin (30/4) melantik empat Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW)
Tayang:
Editor:
bakri
LHOKSEUMAWE - Kakankemenag Lhokseumawe, Drs H Taufik Abdullah, Senin (30/4) melantik empat Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kota Lhokseumawe di gedung Aula MPU Aceh Utara. Acara itu turut dihadiri Pj Wali Kota Lhokseumawe, Arifin Abdullah.
Mereka yang dilantik adalah T Abdul Jafar untuk Kecamatan Banda Sakti, Drs Abdullah untuk Muara Satu, M Hasyim untuk Muara Dua, dan Afanuddin untuk Blang Mangat.
“Pada acara ini juga dilakukan penyerahan sertifikat 35 persil tanah wakaf pada nazir tiap desa,” jelas Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Lhokseumawe, Hj Misnah. Ditambahkan, dengan dilantik PPAIW di tiap kecamatan akan lebih memudahkan warga yang ingin mewakafkan harta bendanya.(bah)