Rabu, 10 Juni 2026

Dewan Rekom Bupati Copot Pejabat

Rekomendasi DPRK juga disuarakan sejumlah anggota dewan

Tayang:
Editor: hasyim
MEULABOH - DPRK Aceh Barat melalui surat memberikan rekomendasi kepada Pj Bupati Ridwan Hasan untuk mengevaluasi pejabat-pejabat yang bermasalah dengan hukum dan tidak netral dalam Pilkada lalu. Rekomendasi DPRK juga disuarakan sejumlah anggota dewan pada sidang pembukaan paripurna penyerahan RAPBK 2012 ke dewan pada Jumat (4/5).

Surat rekomendasi DPRK Aceh Barat, Nomor: 172/61/II/DPRK/2012 itu diteken Ketua Dewan, Ishak Yusuf tertanggal 4 Mei 2012 ditujukan ke Pj Bupati Aceh Barat, Ridwan Hasan SH MM, dan ditebuskan ke Gubernur Aceh.

Selain meminta dievaluasi pejabat, DPRK juga meminta agar Pj Bupati membatalkan proses lelang proyek yang dituangkan dalam perbup 2012 yang dinilai tidak sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. “Surat rekomendasi itu sudah disampaikan ke Pj Bupati,” ujar Wakil ketua DPRK, Herman Abdullah kepada Serambi, Jumat (4/5) setelah sidang paripurna dewan.

Herman mengatakan, evaluasi dilakukan agar pejabat itu netral termasuk yang bermasalah dengan hukum sebab Aceh Barat akan ada Pilkada putaran kedua yang segera digelar dalam beberapa waktu ke depan, serta saat ini juga mulai dibahas RAPBK 2012 sebab ada informasi ada yang ingin mencoba mengagalkan pembahasan sehingga ini tidak boleh terjadi sebab ini merupakan agenda daerah.

Karenanya, ujar Herman, rekomendasi yang diberikan oleh DPRK itu sebagai bentuk dukungan kepada Pj bupati agar tidak segan-segan bila ingin mencopot bagi yang bermasalah. “Kita persilakan saja diganti bagi yang tidak netral,” ujar Herman.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved