Kamis, 11 Juni 2026

Harapan Baru

Putusan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku

Tayang:
Editor: hasyim
KOORDINATOR Kuasa Hukum Partai Aceh, Kamaruddin SH menyatakan keputusan MK telah memberi harapan baru kepada rakyat Aceh untuk menguatkan dan melanjutkan perdamaian yang hakiki.

“Putusan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Mari sama-sama kita hormati putusan MK. Pesta demokrasi telah usai, ayo sama-sama bangun Aceh,” kata Kamaruddin seusai sidang.

Menurutnya, semua orang Aceh punya hak konstitusional untuk berpartisipasi dalam pembangunan Aceh di bawah kepemimpinan kepala Pemerintahan Aceh yang baru, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.

Jubir PA, Fachrul Razi juga menilai putusan MK sebagai kepastian hukum  gubernur dan wakil gubernur terpilih dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf. “Kami berterima kasih kepada kuasa hukum PA yang bekerja maksimal selama persidangan MK,” kata Fachrul Razi. “Dengan keputusan MK itu, pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf bukan lagi memiliki legitimasi politik tetapi juga legitimasi hukum,” lanjutnya.(fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved